Surutnya Keberdayaan Hutan dan Tanah Pertanian di Sumbawa

Date:

Oleh : Heri Kurniawansyah HS
(Awardee LPDP RI Manajemen dan Kebijakan Publik UGM)

Analisis Dasar Pemikiran
Pada awal tahun 1965, pemerintah mulai mengadopsi developmentalisme ke dalam batang tubuh kebijakan pertanian di Indonesia. Kebijakan pemerintah menerapkan konsep developmentalisme tersebut dipicu oleh kondisi yang mencatat bahwa sebagian besar luas daratan Indonesia merupakan lahan produktif untuk pertanian, yang didukung oleh sebagian besar masyarakat bermata pencaharian sebagai petani, serta dukungan kemajuan teknologi yang mulai terasa pada era tersebut, memaksakan model pertanian merubah paradigmanya menjadi pertanian modernis, semata-mata untuk produktivitas hasil pertanian yang lebih baik. Dampak positif perubahan model dari sistem tradisional ke model develomentalisme adalah semata-mata untuk peningktan produktivitas hasil pertanian yang siginifikan. Model developmentalisme sangat kokoh sebagai model populer dalam bidang pertanian selama pemerintahan orde baru. Munculnya sistem reformasi tahun 1998 pun model developmentalisme masih tetap dianggap sebagai model solutif atas permasalahan pertanian di Indonesia.
Tidak hanya itu, secara global eksistensi developmentalisme juga didukung oleh lembaga internasional seperti Bank Dunia (World Bank), dan IMF (Pasaribu, 2012). Melalui discourse developmentalis, dunia pertama menetapkan kontrol terhadap negara dunia ketiga, dimana dunia ketiga pertama-tama diberi label ”kekurangan” dan berada dalam kondisi keterbelakangan. Dengan demikian, kaum developmentalis berpendapat pengetahuan lokal, tradisional dan pengetahuan lain diluar pengetahuan modern adalah pengetahuan yang menghambat masyarakat menuju kemajuan. Oleh karena itu pengetahuan tersebut harus diubah dan digantikan dengan pengetahuan moderen. Maksud dari pemerintah tentu sangat baik jika dipandang dari perspektif produktivitas (ekonomi), namun ada banyak hal yang diabaikan dalam penerapan model developmentalisme, akibatnya muncul berbagai dampak yang sangat buruk terhadap petani kedepannya (agriculture unsustainable), termasuk kerusakan hutan.

Heri Kurniawansyah HS
(Awardee LPDP RI Manajemen dan Kebijakan Publik UGM)

Kontekstual Teori
Secara teoritis, perubahan model kebijakan yang diterapkan Suharto didasarkan atas teori pembangunan yang sangat popular dari Rostow. Rostow mengelompokkan teori dalam model jenjang linear (linear stages mode). Jenjang linier yang dimaksud adalah dimulai dari masyarakat tradisional (the traditional society), prasyarat untuk tinggal landas (the preconditions for take-off), tinggal landas (the take-off), menuju kekedewasaan (the drive to maturity), dan masa konsumsi tinggi (the age of high mass-consumption). Rostow menyebutkan bahwa paradigma dasar dari developmentalisme adalah perubahan atau pembangunan ekonomi (proses transformasi) suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern merupakan suatu proses yang multidimensional.
Jika dikaitkan dengan sektor pertanian, Rostow mengemukakan bahwa kemajuan sektor pertanian mempunyai peranan penting dalam masa peralihan sebelum mencapai tahap tinggal landas. Konsep pembangunan yang dikemukakan oleh Rostow itulah yang menjadi pemikiran fundamental Suharto dalam membangun sektor pertanian. Pemerintahan orde baru sangat menginginkan masyarakat melepaskan paradigma tradisional dalam pertanian, dan bersiap-siap tinggal landas seperti negara-negara maju lainnya yang telah mencapai pada masa konsumsi tingkat tinggi. Pada dasarnya developmentalisme yang dikemukakan oleh Rostow berasumsi bahwa semua masyarakat barat, pernah mengalami masa tradisional dan akhirnya menjadi modern. Sikap tradisional dianggap masalah dan harus ditekan agar mau berubah menjadi manusia modern (Fakih, 2009).
Dampak Implementasi Developmentalisme Terhadap Pertanian dan Keberdayaan Hutan
Para elit kita lupa bahwa dengan penerapan model developmentalisme tersebut, banyak dampak buruk dalam berbagai aspek yang harus ditanggung oleh petani itu sendiri. Untuk mencapai produktivitas yang signifikan tersebut, pemerintah Indonesia menerapkan 10 prinsip utama pembangunan pertanian yang diadopsi dari pemikiran developmentalisme (Korten dan Karner dalam Khabibi, 2012), terutama dalam hal Menggunakan pendekatan eksploitasi (memanfaatkan SDA secara maksimal demi Swasembada pangan), Sistem pertanian yang diorientasikan semata-mata untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang setinggi-tingginya, dan Pemerintah menggalakkan menggunakan saprodi kimia, varietas unggul dan alat-alat modern dalam bertani.
Prinsip-prinsip tersebut secara makro mempunyai dampak berkelanjutan terhadap petanian di Sumbawa. Yang paling emergensi tentu terkait dengan keberlanjutan lingkungan (sustainable envrironment). Berikut dampak-dampak dari penerapan model developmentalisme :
a. Dengan menggunakan pendekatan ekspolitasi, petani diarahkan untuk bekerja semaksimal mungkin untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di Sumbawa. Sehingga petani benar-benar dipaksa untuk memenuhi target panen tiga kali dalam setahun. Dalam kaca mata ekonomi, situasi tersebut sangat menguntungkan petani, dan pemerintah diuntungkan secara politik, sebab publik akan mengaku kesuksesan pemerintah dalam membangun pertanian yang secara “kaffah”. Namun situasi tersebut telah membuat lahan pertanian terekspoloitasi. Disisi lain, sebagian besar petani juga merasa tidak peduli dengan doktrin developmentalisme tersebut, yang terpenting bagi petani adalah hasil bercocok tanam lebih melimpah, meskipun tanah terekspolitasi secara masif.
Prinsip-prinsip developmentalisme terus mengalami modifikasi di era modern saat ini. Pengeksploitasian lahan menggunakan gaya baru oleh pemerintah yang justru dianggap sebagai solusi masalah pertanian saat ini. Program cetak sawah baru adalah program sakti yang dianggap program terbaik yang pernah ada. Sumbawa mendapat tambahan 150 hektar lagi sehingga totalnya menjadi 1.250 hektar dengan perhitungan Rp 16 juta per hektar. Tambahan ini diperoleh dari jatah Kabupaten Dompu yang menyatakan tidak sanggup melaksanakan program tersebut (Samawarea.com, 2017).
Program cetak sawah baru tersebut dilakukan karena banyaknya lahan-lahan pertanian yang alih fungsi menjadi pemukiman warga, ironisnya pada saat yang sama pemerintah secara terbuka memberi ijin kepada para pengusaha properti untuk membangun bisnis-bisnis tersebut diatas lahan-lahan produktif, termasuk lahan persawahan. Kondisi tersebut memberi kesan bahwa pemerintah tidak serius dalam peningkatan produktivitas petani. Hasil program cetak sawah baru juga belum mampu memberikan peningkatan produktivitas secara global, pada saat yang sama lahan-lahan terus diekspolitasi.
Lahan-lahan pertanian yang terekploitasi di Sumbawa sampai saat ini terus terjadi sebab target pemerintah dalam bidang pertanian semakin tinggi. Tidak hanya varietas padi sebagai komoditi utama, jagung, kacang tanah, dan lain lain juga sedang digencarkan. Jika era orde baru hanya lahan-lahan persawahan yang dieksploitasi, saat ini eksploitasi tersebut justru sudah merambah ke hutan-hutan produktif, konsekuensinya adalah banyaknya hutan yang dibabat habis, akibat lain dari itu semua adalah sensitifnya terjadi banjir di wilayah Sumbawa. Feri Adu selaku aktivis lingkungan menyebutkan :
“Kemarahan alam lebih disebabkan karena manusia yang sudah tidak lagi bersahabat dengan alam. Modelnya, kawasan hutan sebagai penahan air hujan sudah nyaris gundul. Akibatnya, banjir bandang yang menghancurkan harta benda, pemukiman warga hingga infrastruktur pemerintah, tak bisa dihindari. Negara hadir menangani akibat bencana adalah tanggungjawab. Tetapi, negara juga tidak boleh tutup mata terhadap penyebab terjadinya bencana itu (penggundulan hutan). Kalau anda membantah bencana tersebut bukan karena gundulnya hutan, mari kita uji kebenarannya. Dalam perspektif lingkungan, banjir bandang yang terjadi, itu bisanya lebih disebabkan oleh lingkungan yang tidak ramah akibat ulah manusianya. Coba kembali ke historis, adakah hutan gundul tahun 80-an kebawa dan adakah banjir bandang yang merugikan masyarakat dan daerah saat itu di Pulau Sumbawa?. Dalam data kami, itu tidak ada. Bukankah trend gundulnya hutan dan bencana itu terjadi tahun 1990-an keatas?,” (http://www.visioner.co.id).
Kondisi ini tentu akan semakin parah jika ekspolitasi terus dilakukan. Saat ini, dampak dari itu semua sudah sangat terasa, apalagi bersifat jangka panjang. Karena itu pemerintah harus mencari alternatif lain dalam peningkatan produktivitas petani, bukan dengan cara melakukan ekploitasi lahan.
b. Penggalakkan penggunaan saprodi kimia telah membawa dampak buruk dari perspektif kesuburuan tanah. Era orde baru, penggunakan saprodi kimia merupakan kebijakan pemerintah yang harus dilaksanakan oleh petani. Sampai saat ini pun model tersebut adalah pilihan utama dalam kebijakan pemerintah. Salah satu program strategis pemerintah yang menjadi runutan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) kabupaten Sumbawa pun memfokuskan pada “peningkatan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan melalui program-program strategis berkesinambungan melalui penyediaan bibit, pupuk dan saprodi kimia dalam jumlah yang cukup, dan harga terjangkau”. Pada akhirnya para petani mulai meninggalkan cara-cara leluhur mereka menggunakan bahan-bahan organik dalam bercocok tanam.
Kegalauan petani saat ini pun belum menuai solusi. Ketergantungan akan pupuk kimia pun tidak bisa dijawab oleh pemerintah. Disaat pemerintah masih tetap mempertahankan konsep develompemnatlisme (penggunaan saprodi kimia), namun pada saat yang sama asupan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah. Selain pupuk kimia, pemerintah juga mengkampanyekan bibit-bibit modern yang disediakan oleh pemerintah, persis seperti paradigma “revolusi hijau” yang justru menjadi prseden buruk bagi petani. Dahulunya bibit selalu disediakan oleh petani sendiri, sehingga model bercocok tanam yang diterapkan sangat mandiri. Namun saat ini petani harus mengeluarkan budget hanya untuk membeli bibit. Bibit tersebut pun harus disandingkan dengan pupuk kimia agar pertumbuhannya baik, sehingga terjadi pemborosan pada penggunaan pupuk. Pada akhirnya petani menjadi tidak mandiri, tanah menjadi tidak subur, pada saat yang sama belum ada peningkatan produktivitas ekonomi petani itu sendiri.
Dalam kasus ini, model pertanian di Jepang bisa menjadi contoh relevan sebagai antitesis pertanian di Indonesia, khsususnya di Sumbawa. Di Jepang, mulai dari bibit, riset, toko, villa, dan lain lain disediakan oleh petani sendiri, sehingga petaninya sangat mandiri dan sejahtera. Intervensi pemerintah akan ada manakala terdapat masalah-masalah krusial dalam pertanian itu sendiri. Sungguh kondisi yang sangat ironis mengingat Indonesia sebagai negara yang subur, negara yang nenek moyangnya adalah petani, negara agraris, namun negara harus mengimpor bahan pokok dari negara-negara kecil yang justru bukan dari negara agraris. Pada akhirnya developmentalisme tidaklah membuat masyarakat dunia ketiga pada kondisi yang lebih baik (Pasaribu, 2012 . Pada akhirnya para pemuda sangat langkah dan bahkan nyaris tidak ada yang tertarik menjadi petani, sementara model developmentalisme saat ini juga dituntut para petani memiliki skil teknologi dan sistem cas flow dalam mengoperasikan model teknologi developmnetalisme saat ini.
Akibatnya teori-teori pembangunan modernisasi tidak mempunyai akar yang kuat didalam masyarakat dunia ketiga. Teori ini juga membuat masyarakat dunia ketiga mempunyai ketergantungan terhadap produk dan modal dari negara maju, sebab ukuran pembangunan mereka mengikuti kriteria dan cara yang telah ditetukan oleh masyarakat barat, akibatnya negara dunia ketiga semakin berada dalam kontrol negara barat (Peet, 2009). Dibalik kebosanan paradigma developmentalisme dengan ragam dampak-dampak buruknya tersebut, sejatinya ide untuk kembali kepada sistem pertanian berbasis organik perlu dilakukan secara masif sebagai solusi awal dalam menciptakan pertanian yang lebih baik, terutama melalui tangan-tangan sarjana pertanian. Tinggal bagaimana modivikasi dan kreatifitas dalam mengembangkan model pertanian tersebut dengan didukung oleh sistem informasi dan teknologi yang luar biasa tanpa mengeksploitasi lahan-lahan yang sudah ada, termasuk dengan “sistem pertanian terpadu”.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg

Populer

More like this
Related

DISIPLIN POSITIF MULAI DARI RUMAH HINGGA KE SEKOLAH

Penulis : Nasruddin, S.HI - Mahasiswa Program Pascasarjana Manajemen...

PERAN GURU UNTUK SISWA DI ERA REVOLUSI INDUSTRI

Oleh : Riska Harmelia – Mahasiswa Semester III Pendidikan...

Problem Based Blended Learning sebagai Bentuk Implementasi Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka

Oleh : Fahmi Yahya - Dosen Pendidikan Fisika Universitas Samawa, Mahasiswa...

PARADIGMA PENDIDIKAN PROGRESIF PROFETIK SEBAGAI PILAR PENDIDIKAN BERPENCIRI DALAM MENGHADAPI TANTANGAN PENDIDIKAN GLOBAL

OLEH: SYAIFULLAH, S.Ag - Mahasiswa Program Pascasarjan Manajemen Inovasi...