Bawaslu Sumbawa Minta KPU Segera Terbitkan APK Pemilu 2019

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, untuk segera melakukan penerbitan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2019.

Hal tersebut dirasa pelru segera ditebitkan, mengingat masa kampaye pemilu tahun 2019 telah berjalan kurang lebih dua bulan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, yang ditemui di gedung DPRD Sumbawa, Senin (26/11/2018) mengatakan, pihaknya sedang melakukan pembahasan internal terkait keterlambatan penerbitan APK oleh KPU Sumbawa.

“Sedang dilakukan pembahasan tingkat internal Bawaslu Kabupaten Sumbawa, persoalannya selama ini KPU belum nerbitkan APK yang sudah diserahkan disainnya kepada partai politik,” jelasnya.

Ia menilai hal ini dapat merugikan daripada peserta pemilu yang sampai saat ini masa kampanye telah berjalan dua bulan, namun APK belum juga dipasang. Menurutnya, seharusnya semenjak penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) tanggal 20 September lalu, kemudian, tiga hari setelahnya harus sudah dipasang, sebab telah memasuki masa kampanye.

Baca juga:  Jadi UPT BLK, Diharapkan Beri Konstribusi Signifikan Terhadap Capaian Program Pemerintah

“Itu sudah masuk masa kampanye dimulai. Berarti semenjak dimulainya masa kampanye itu lah APK itu sesungguhnya harus segera di terbitkan,” ketanya

Meski demikian kata Syamsi, secara aturan sebenarnya tidak ada yang membatasi kepan APK harus diterbitkan, namun sesungguhnya melihat dari aturan tersbut, semenjak tahapan kampanye itu dimulai itu sebenarnya sudah ada.

Ia mengaku, sejauh ini pihakya telah melakukan komunikasi dengan KPU, terkait hal tersebut. “Dalam hal ini kami mengingatkan, bisa jadi akan kami panggil pihak KPU untuk klarifikasi, bisa jadi juga kita memeberikan surat terhadap KPU itu sendiri, sehingga proses pemilu berjalan sebagaimana sesungguhnya dan sesuai dengan aturan,” demikian Syamsi.

Baca juga:  Peringati Malam Nuzulul Quran, Bupati Ajak Ciptakan Masjid Ramah Anak

Secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, mengatakan, penerbitan APK, berkaitan dengan banyak hal seperti, materi dari parpol, atapun DPD, sehingga sebelum dilakukan pencetakan oleh KPU, pihaknya harus memastikan terlebih dahulu semuanya, sehingga tidak terjadi kesalahan.

Untuk itu kata dia, KPU Sumbawa telah melakukan koordinasi dengan parpol, termasuk juga dengan Bawaslu, baru akan mencetak APK. “proses cetaknya butuh pihak ketiga, itu tidak seperti kerja sendiri. Tapi In Syaa Allah paling lambat 2 hari sudah ada APKnya, dan segera didistribusikan ke parpol,” katanya.

“sakali lagi, di PKPU tidak ada batasan waktu, sampai tangga berapa yang kemudian dianggap terlambat,” imbuhnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

THR ASN Pemkab Sumbawa Sudah Bisa Dicairkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup...

Kapolsek Rhee Dan Plampang Berganti

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Kepolisian Resor Sumbawa menggelar Upacara...

Peringati Malam Nuzulul Quran, Bupati Ajak Ciptakan Masjid Ramah Anak

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperingati malam...

Bupati Instruksikan Segera Tangani Jalan dan Drainase Pasca Musim Hujan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud...