Kabarsumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa, menggelar rapat Plano terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemiih tetap (DPT) hasil perbaikan pemilihan umum tahun 2019, Rabu (12/9/2018), sebanyak 324.460 DPT-HP ditetapkan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua dan anggota KPU Sumbawa, Ketua dan anggota Bawaslu Sumbawa, Kesbangpoldagri, Disdukcapil Sumbawa, perwakilan Partai Politik, dan PPK se Kabupaten Sumbawa.
Ketua KPU Sumbawa Syukri Rahmat, mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 32 peraturan KPU nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan darftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum serta menindaklanjuti hasil Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan pnetapan DPT nasional pemilu 2019 dan surat ketua KPU RI prihal penyempurnaan DPT, KPU Kabupaten Sumbawa. Pada 12 dan 13 September 2018, KPU sumbawa telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan ditingkat Kabupaten Sumbawa dalam pemilihan umum tahun 2019.
Dikatakan, dari hasil plano hari ini, sebanyak 324.460 DPT-HP ditetapkan, dengan rincian laki-laki 162.070 pemilih, dan perempuan 162.390 pemilih, yang tersebar di 24 kecamatan.
Diakuinya, jumlah tersebut berkurang dari DPT yang telah ditentukan pada rapat pleno sebelumnya, ditetapkan jumlah DPT sebanyak 326.182 pemilih. ‘’Iya benar ada terjadi pengurangan, karena ada yang sudah meninggal dunia dan lainnya,’’ tutupnya. (KS/aly)