Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Ir. H. Zulqifli, meminta kepada masyarakat yang masi memegang Surat Keterangan (Suket) Pengganti E-KTP, diminta untuk segera menukarnya dengan E-KTP. Rabu (05/09/2018)
“saat ini blangko untuk percetakan E-KTP sudah tersedia. Sekarang Suket yang dipegang masyarakat harus segera diganti,” ujarnya.
Dijelaskan, mekanisme penggantian Suket dengan E-KTP, melalui kecamatan masing-masing. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu datang sendiri, mengingat banyaknya biaya yang harus dikeluarkan.
“sudah kami bersurat ke Kecamatan agar dikordinir oleh Desa. nanti bisa saja dalam Suket itu masih bermasalah duplikat dan sebagainya. Kita konsolidasi lagi ke pusat. Makanya kita koordinir melalui pihak desa untuk membawa ke sini, berapa yang bisa kita cetak, kita konsultasikan ke pusat, kemudian kita antar lagi,” jelasnya.
Dengan begitu, ia berharap masyarakat Kabupaten Sumbawa dapat menunaikan hak pilihnya ketika pemilihan nantinya. Sebab syarat Pileg itu harus memiliki E-KTP. (KS/aly)