Usulan Pergantian Bacaleg PDIP Tidak Dapat Dipenuhi

Date:

Kabarsumbawa.com – Ketua KPUD Sumbawa, Syurkri Rahmat menegaskan, sesuai dengan PKPU, Bacaleg yang telah didaftarkan atau diajukan oleh partai politik tidak dapat diganti. Pergantian dapat dilakukan Bacaleg tersebut hanya dapat dilakukan apabila dari hasil verifikasi KPUD Sumbawa ditemukan tidak memenuhi syarat. Diketahui, sebelumnya PDI-P telah mengajukan surat permohonan pergantian Bacaleg ke KPUD Sumbawa.

Dijelaskan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 961/PL.014-Kput/06/KPU/VII/2018 tentang petunjuk teknis perbaikan, penyusunan dan penetapan DCS maupun DCT, mengisyaratkan pergantian bakal calon memenuhi syarat (MS), dapat dilakukan apabila meninggal dunia. Ditetapkan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca juga:  Dilirik Banyak Figur, Rohmi Djalilah Dinilai Potensial Berpasangan dengan Musyafirin

Selanjutnya, diketahui merupakan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual dan/atau korupsi. Serta diketahui melakukan pencalolan ganda dan telah dipastikan kebenaran kegandaan tersebut.

Diungkapkan, hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan terhadap dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD  Kabupaten Sumbawa, atas nama Zainuddin dari PDI-P, dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat (MS). Sehingga usulan pergantian tersebut tidak dapat dilakukan karena belum memenuhi ketentuan yang disyaratkan.

Baca juga:  PDIP NTB Tanggapi Santai Mundurnya Budi Suryata dari Partai

Menurutnya, KPUD Sumbawa telah melayangkan surat balasan resmi kepada PDI-Perjuangan terkait usulan pergantian tersebut. “Kami sudah bersurat beberapa minggu lalu. Itu tidak bisa diganti,” tegasnya. (ks/adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

PDIP NTB Tanggapi Santai Mundurnya Budi Suryata dari Partai

Mataram, Kabarsumbawa.com - DPD PDI Perjuangan angkat bicara terkait...

Dilirik Banyak Figur, Rohmi Djalilah Dinilai Potensial Berpasangan dengan Musyafirin

MATARAM, Kabarsumbawa.com -Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 kembali...

Penetapan Caleg Terpilih Tiga Hari Setelah Pleno Pusat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ketua KPU Sumbawa Syamsi Hidayat,...

Caleg Gerindra Irwan Rahadi Tolak Hasil Rekapitulasi Kecamatan Taliwang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Caleg provinsi dari Partai Gerindra...