Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, Tentukan Solusi P4GN

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di lingkungan Instansi Pemerintah, dalam rangka menentukan solusi serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Sumbawa.

Rapat tesebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H Mahmud Abdullah., Rabu pagi (15/08/2018) di Rumah Makan Goa Labuhan Badas.

Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan, berbagai upaya pemrintah Daerah melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Sumbawa, salah satunya melakukan penandatanganan MoU dengan Banan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa pada bulan desember 2017 lalu.

“berbagai kegiatan yang telah dilakukan seperti bersama BNN, seperti pengembangan kapasitas penggiat anti narkoba, pembentukan satgas anti narkoba melalui keputusan Bupati Sumbawa nomor 385 tahun 2017, dan lainnya, terkait penyusunan kebijakan P4GN,” kata Wabub.

Baca juga:  Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini lanjut wabub, telah menjadi persoalan serius tidak hanya dalam skala nasional namun juga dalam skala lokal di daerah termasuk di Kabupaten Sumbawa. Secara Global ataupun Nasional, peredaran gelap narkotika seperti Shabu, Heroin, Morfin, dan Ganja terus meningkat. Modus penyeludupannya-pun begitu beragam, mulai dari penyeludupan melalui barang bawaan hingga dimasukkan ke dalam tubuh manusia.

“Pemerintah Daerah bersama BNN Kabupaten Sumbawa juga telah melakukan test urine kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan bahwa pegawai pemerintah terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Baca juga:  PBK Tinggi Peminat, BLK Sumbawa Fokus Pada Kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri

Sebagai daerah yang sedang berkembang tambahnya, Kabupaten Sumbawa memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi sehingga diperlukan kerjasama dari berbagai instansi secara komprehensif dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sumbawa.

Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional Kab. Sumbawa yang diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat Nursyafruddin, mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan terjalinnya sinergitas antara BNN Kabupaten Sumbawa dengan para OPD untuk mencari solusi serta pemecahan masalah yang dihadapi oleh Instansi Pemerintah yang belum dapat melaksanakan upaya P4GN tersebut.

Selain itu, BNN juga mengharapkan keseriusan Instansi Pemerintah memberikan perhatian dan berperan aktif mulai dari lingkungan Instansi masing-masing sampai kepada lingkungan kelompok masyarakat. (KS/aly).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

PBK Tinggi Peminat, BLK Sumbawa Fokus Pada Kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam upaya mengatasi lonjakan pengangguran,...

Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

Sumbawa, Kabarsumbawa.com - Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan...

Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

Mataram, Kabarsumbawa.com - DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen meningkatkan perlindungan...

6 Hotel Rekomendasi Infront untuk Akomodasi MXGP Sumbawa 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Seri ke 11 Motocross MXGP...