Kabarsumbawa.com – Kepala Desa Terpilih Desa Lantung Padesa Kecamatan Lantung diperiksa polisi, Jum’at (10/8). Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya salah satu dokumen persyaratan yang diserahkan dalam pencalonan yang diduga dipalsukan.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Zaky Maghfur SIK yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dikatakan, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait laporan beberapa dugaan yang diterima. Seperti dugaan ijazah palsu, dugaan money politik dan dugaan perbuatan curang.
“Kita pemeriksaan di tiga hal ini,” ujarnya kepada wartawan.
Diterangkannya, pihaknya akan mendalami laporan ini untuk mencari tahu apakah dugaan tersebut termasuk tindak pidana pemilihan umum (Tipilu) ataukah tidak. Sebab Tipilu hanya mengatur dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), Pileg dan Pilpres.
“Untuk Pilkades ini dari panitia desa. apakah ada hubungannya atau tidak coba kita kaji terlebih dahulu,” ungkapnya.
Untuk dugaan ijazah palsu, jelasnya, dimana Dikpora Bima mengatakan ijazah tersebut tidak sah dan tidak ada formatnya seperti itu, pihaknya akan mendalami alasan Dikpora Bima mengeluarkan pernyataan seperti itu. Bahkan pihaknya akan berencana mengundang pihak terkait untuk memberikan keterangan resmi.
“Rencananya akan dilayangkan untuk pemeriksaan, apakah kita ke sana atau kita mengundang yang bersangkutan ke sini,” pungkasnya seraya menambahkan sejauh ini, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk panitia 9 atau panitia Pilkades. (Ks/Ote)