Jika Diperlukan, Dewan Siap Penuhi Panggilan KPK

Date:

kabarsumbawa.com – Pemerisaan dan pemanggilan sejumlah pejabat mulai dari Gubernur NTB, Wagub, hingga Bupati Sumbawa dan Sumbawa Barat, oleh KPK terkait penjualan saham PT. DMB, mendapat perhatian dari berbagi pihak. Termasuk dari DPRD Kabupaten Sumbawa siap memberikan klarifikasi kepada KPK jika diperlukan.

Kamaluddin, ST., wakil Ketua III DPRD Sumbawa, mengatakan bahwa pihak dewan tidak takut serta siap memberikan klarifikasi kepada KPK. Namun lanjutnya, hingga saat ini belum ada surat pemanggilan dari KPK.

Baca juga:  Peringati Malam Nuzulul Quran, Bupati Ajak Ciptakan Masjid Ramah Anak

“kami siap jika dipanggil KPK, hukumnya wajib, untuk apa kami takut. Tidak ada uang yang kami makan. Tapi sekarang belum ada surat panggilannya”, tegasnya kepada media, Senin (09/07/2018) di ruangan kerjanya kemarin.

Baca juga:  Bupati Instruksikan Segera Tangani Jalan dan Drainase Pasca Musim Hujan

Menurutnya, pemanggilan oleh KPK merupakan suatu hal yang wajar. Terlebih jika ada idikasi pelanggaran hokum yang terjadi. Meski demikian ia yakin semua orang yang dipanggil oleh KPK itu bersalah.

“kalau dipanggil ya harus datang. Tapi belum tentu yang dipanggil itu bersalah atau melanggar hokum”, ujarnya. (KS/aly).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

KEMENKUMHAM NTB Terima Hibah Lahan dari Pemda KSB

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Bertempat di Graha Fitrah Kemuter...

THR ASN Pemkab Sumbawa Sudah Bisa Dicairkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup...

Kapolsek Rhee Dan Plampang Berganti

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Kepolisian Resor Sumbawa menggelar Upacara...

Peringati Malam Nuzulul Quran, Bupati Ajak Ciptakan Masjid Ramah Anak

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperingati malam...