Polres KSB, Amankan Satu Ons Sabu.

Date:

Satu ons sabu
Ilustrasi Satu ons sabu

Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Sabu seberat 104,96 gram (1 ons) kembali berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat dari tangan seorang yang di duga bandar besar Narkoba berinisial SS alias Globe (33) bersama satu orang rekannya IJ alias Hen (19).

Kapolres KSB melalui Kasat Narkoba Iptu Mulyadi S. Sos, Kepada Media ini, Selasa (12/6) membenarkan adanya pengungkapan terhadap narkoba jenis sabu tersebut. Pengungkapan ini juga merupakan pengungkapan terbesar kedua Polres setempat, setelah di awal tahun 2018, pihaknya mengamankan sabu dengan berat sekitar 2 ons. Saat ini kedua pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui asal muasal dari barang haram dengan nilai ratusan juta tersebut.

Keduanya lanjut Kasat Mulyadi, juga diketahui sudah salah satu Target Operasi (TO) Polres setempat karena hasil pengakuan dari para tersangka yang sudah diamankan bahwa barang tersebut berasal dari SS (bandar sabu). Saat dilakukan penangkapan, keduanga tidak lagi bisa berkutik setelah keduanya didapati sedang melakukan penimbangan sabu untuk dipasarkan kembali.

Baca juga:  Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

“Kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya untuk bisa membuka kasus tersebut secara rinci. Keduanya juga sudah kita tahan untuk proses hukum selanjutnya,” Jelasnya.

Pengungkapan kasus ini, jelas Kasat Mul, berawal dari laporan masyarakat yang sudah merasa curiga dengan aktifitas dari para tersangka tersebut. Apalagi tersangka juga jarang bergaul dengan masyarakat yang ada dilingkungan RT 02 Keluharan Bugis. Kecurigaan warga semakin menjadi-jadi karena rumah kos yang ditempati oleh tersangka ini selalu saja ramai dengan orang tidak dikenal dan langsung melaporkannya ke Polres setempat. Mendapat laporan, tim opsnal Satres Narkoba dan Buser langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka yang saat ini didapati sedang menimbang barang bukti sabu.

“Saat kita amankan sekitar pukul 20. 30 wita, keduanya sedang asik menimbang barang bukti tersebut. Keduanya juga tidak mampu mengelak dan langsung kita bawa ke Mapolres untuk kita periksa lanjutan,” imbuhnya seraya menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka yakni, satu buah timbangan yang diatasnya terdapat serbuk sabu, uang tunai sekiar Rp 670 ribu, puluhan puluhan bong dan pipet, dua buah hp dan plastik kaca.

Baca juga:  Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Sementara itu, total poket sabu ditemukan ada sekitar lima bungkus sabu ukuran besar, lima poket sabu ukuran sedang, satu poket sabu ukuran besar. Empat lembar plastik klip berisi sabu dan 1 lembar plastik sabu bekas pakai dengan total berat sekitar 104,92 gram. Barang-barang tersebut, diduga akan diedarkan di seluruh wilayah KSB dengan modus operandi, menggunakan jasa telekomunikasi dengan para pembeli barang haram ini.

“Hasil pengakuan barang-barang ini akan dijual ke seluruh wilayah KSB dengan harga yang bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah,” tandasnya.(KS/yud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Sumabwa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat...

Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak butuh waktu lama bagi...

Tim Gabungan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Operasi Gabungan (Opgab) TNI -...

Cegah Ilegal Logging, Tim Gabungan Amankan 32 Balok Kayu

Lunyuk, Kabarsumbawa.com - Tim Gabungan dari Polisi Kehutanan Plara...