Praktik Jual Beli Baby Lobster Masih Terjadi di Sumbawa

Date:

Zulkifli, S.Pi., M.Si
Kepala Seksi pencatatan Usaha Perikanan sekaligus penyidik di Dinas Kelautan dan Perikanan, Zulkifli, S.Pi., M.Si

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -meski menangkap dan memperjual belikan babi Lobster, namun praktik jual beli baby lobster di Kecamatan Lunyuk dan Labangka, Kabupaten Sumbawa masih terus terjadi. Hal ini lantaran adanya permintaan dari pengepul yang menawarkan harga cukup tinggi.

Kepala Seksi pencatatan Usaha Perikanan sekaligus penyidik di Dinas Kelautan dan Perikanan, Zulkifli, S.Pi., M.Si menyampaikan, kedua Kecamatan tersebut menjadi tempat favorit untuk penangkapan baby lobster. Intesitas penangkapan tertinggi terjadi pada awal tahun.

“Kalau pas musimnya di awal tahun marak penangkapan. Sekarang masih ada, Cuma sudah agak berkurang,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Diterangkan, guna meminimalisir penangkapan baby lobster, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Termasuk menindak para pengepul dengan penegakan hukum.

“Kalau pengumpul masih ada, maka tetap ada penangkap. Makanya sedapat mungkin pengumpulnya kita tertibkan dengan penegakan. Karena kita yakin penangkapan tidak akan dilakukan jika tidak ada pengumpul atau pembelinya,” jelasnya.

Baca juga:  Antisipasi DBD, Dikes Sumbawa Galakkan Pemberantasan Nyamuk

Diungkapkannya, bibit lobster ini dibeli oleh pengumpul dengan harga yang cukup menggiurkan. Dicontohkan seperti keterangan pelaku yang pernah tertangkap, dimana lobster jenis mutiara dibeli dengan harga Rp 30 ribu per ekor. Kemudian baby lobster yang dibeli tersebut nantinya akan dikirim ke luar negeri dengan harga perekornya mencapai Rp 70 sampai Rp 80 ribu perekor.

Biasanya, lanjut Zukkifli, untuk membawa bibit lobster ini dikemas menggunakan plastik ukuran satu kilogram yang dapat mengisi 500 hingga 1000 ekor bibit lobster.

“Bibit lobster yang dibeli dimasyarakat dikemas menggunakan plastik. Kalau menggunakan plastik kiloan 5 biji, isinya bisa mencapai 5 ribuan bibit lobster,” katanya.

Baca juga:  Kapolsek Rhee Dan Plampang Berganti

Untuk tahun ini sudah ada satu kasus penangkapan terhadap pengepul. Saat itu, Pengepul dicegat di jalan oleh Tim Buser Polres saat hendak membawa bibit lobster dari Kecamatan Lunyuk. Barang bukti yang diamankan sebanyak 500 ekor bibit lobster yang dikemas dalam plastik.

Diakuinya, untuk mendeteksi para pengepul yang membawa bibit lobster ini sebenarnya sangat sulit. Karena modusnya selalu berubah-ubah.

“Mereka rata-rata membawa bibit lobster seperti narkoba. Jarang terang-terangan menggunakan box. Kadang dimasukkan ke dalam tas ransel dan membawanya juga jarang dengan kendaraan umum tetapi kendaraan pribadi. Kadang modusnya juga sering mengganti mobil yang digunakan di jalan. Makanya kalau kita tidak mendapatkan informasi yang pasti, sulit menangkapnya di tengah jalan,” pungkasnya. (KS/aly).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

KEMENKUMHAM NTB Terima Hibah Lahan dari Pemda KSB

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Bertempat di Graha Fitrah Kemuter...

THR ASN Pemkab Sumbawa Sudah Bisa Dicairkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup...

Kapolsek Rhee Dan Plampang Berganti

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Kepolisian Resor Sumbawa menggelar Upacara...

Peringati Malam Nuzulul Quran, Bupati Ajak Ciptakan Masjid Ramah Anak

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperingati malam...