Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com – Puluhan tenaga pendidik dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang didanai APBD II mendatangi DPRD Sumbawa untuk memperjuangkan insentifnya. Sehingga digelar hearing di ruang pertemuan pimpinan dewan, bersama Komisi IV DPRD Sumbawa, Senin (20/02).
Hearing dipimpin langsung oleh ketua komisi IV DPRD Sumbawa, ida rahayu dan hadir anggota, khairuddin, zulkarnaen, basaruddin dan hamzah abdullah. Juga perwakilan Dikbud sumbawa, husnul alwan, sebagai kasubag tugas perbangtuan. Dalam hearing tersebut terungkap, guru PAUD merasa khawatir karena insentif selama satu tahun hanya dianggarkan selama 10 bulan. Selain itu, insentif yang diterima selama ini dianggap terlalu rendah. Serta, Saat ini, sedikitnya 122 tenaga pendidik PAUD yang mendapatkan insentif dari APBD.
Husnul alwan mengatakan, penyusunan program atas dasar anggaran yang ditetapkan. Dan 2017 Dikbud Sumbawa dianggarkan 28 Milliar, dan tahun ini hanya 12 milliar. “Dari anggaran tersebut, tentu ada skala proiritas dan bukan ingin mengurangi atau membatasi hak PAUD,” jelasnya.
Diungkapkan, Karena anggaran tersbut, sehingga Dikbud menganggarkan dalam APBD untuk insentif pendidik PAUD 10 bulan, dan akan dianggarkan kembali dalan APBD-P 2018 untuk insentif 2 bulan berikutnua.
Dijelaskan, bukan hanya pendidik PAUD, kegiatan lain seperti pengawas, jugabdianggatkan untuk 10 bulan dan dipenuhi anggaran berukutnya. “Kedepan dikbud berencana menyusun perbup yang mengatur kesejahteraan guru sekolah daerah teringgal.
Ida Rahayu, Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, mengatakan, untutan dari tenaga pendidik PAUD akan diperjuangkan. “Mudah-mudahan insentif diperjuangkan 2019 menjadi Rp 500 ribu perorang perbulan,” tegasnya. (ks/adm)