Tentukan Anggota Panwas PILKADA, JOIN NTB Ingatkan Bawaslu NTB Harus Proporsional

Date:

ilustrasi seleksi panwasluMataram, Kabar Sumbawa – Proses seleksi Panwas Pilkada NTB Kabupaten/Kota telah berakhir sejak Minggu (06/08/2017) atau hari terakhir pelaksanaan Fit and Propert Test di Hotel Lombok Astoria, Mataram.
Tahapan terakhir tersebut diikuti masing-masing 6 orang peserta untuk ditetapkan menjadi anggota Panwas Pilkada NTB di masing-masing Kabupaten/Kota se NTB sebanyak 3 orang.

Informasi yang dihimpun kabarsumbawa.com, pengumuman 3 besar calon anggota Panwas Pilkada NTB tersebut akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2017. Pengumumannya akan dirilis di website Bawaslu NTB www.bawaslu-ntbprov.go.id

Namun sebelum pengumuman dirilis sudah tersiar informasi yang menyebutkan nama-nama peserta yang dinyatakan masuk 3 besar di setiap Kabupaten/Kota.

Baca juga:  Antisipasi DBD, Dikes Sumbawa Galakkan Pemberantasan Nyamuk

Bahkan disebut-disebut bahwa penentuan 3 besar tersebut berdasarkan kuota atau jatah tiap Komisioner Bawaslu NTB.

Menyikapi isu yang berkembang tersebut, Ketua DPW Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Provinsi NTB, Indra Irawan,LM, S.Kom dalam siaran pers yang diterima media ini menegaskan, agar para Komisioner Bawaslu NTB harus proporsional dan profesional dengan mengedepankan objektifitas penilaian terhadap kapasitas, kualitas, kapabilitas dan pengalaman para peserta di bidangnya masing-masing.
Indra Irawan juga mengatakan, bahwa jangan sampai kredibilitas Bawaslu tercoreng dan dipertanyakan masyarakat jika tidak mampu menetapkan para Panwas Pilkada NTB yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Baca juga:  RAPAT AKSI #1 : Analisis Percepatan Penurunan Stunting dan Penentuan Lokus Tahun 2025

“Jangan hanya karena kedekatan dengan ormas terkait, ujuk-ujuk memilih dan menetapkan 3 besar Panwas Pilkada NTB. Bawaslu NTB harus berpikir jangka panjang karena hasil Pilkada akan menjadi taruhannya,” tegas Wartawan senior ini.

Ia tidak menampik adanya unsur Pers yang mengikuti tahapan seleksi Panwas Pilkada NTB tersebut. Menurutnya, keterwakilan Pers merupakan bentuk partisipasi aktif Pers sebagai penyelenggara Pilkada jika nanti terpilih menjadi anggota Panwas Pilkada NTB tahun 2018.

Meski demikian, ia menjamin keterwakilan Pers tersebut berbekal pengalaman dan kemampuan khususnya dalam membangun relasi para pihak yang akan terlibat dalam Pilkada NTB.(KS/yud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

KEMENKUMHAM NTB Terima Hibah Lahan dari Pemda KSB

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Bertempat di Graha Fitrah Kemuter...

THR ASN Pemkab Sumbawa Sudah Bisa Dicairkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup...

Kapolsek Rhee Dan Plampang Berganti

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Kepolisian Resor Sumbawa menggelar Upacara...

Peringati Malam Nuzulul Quran, Bupati Ajak Ciptakan Masjid Ramah Anak

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperingati malam...