Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – DD seorang remaja yang masih berumur 17 tahun warga Desa Prode I Kecamatan Plampang diamankan polisi ke kantor Polsek pelampang, setelah dilaporkan melakukan percobaan pencabulan terhadap KL (37) seorang ibu rumah tangga. Rabu (26/07) sore kemarin.
Dalam keterangannya, KL menuturkan, bahwa saat itu DD tiba-tiba ada di dalam rumah langsung menghampiri dan menarik tangannya. Tentu saja dia terkejut lalu berteriak lari keluar rumah. “Saya sudah lapor polisi, meminta agar pelaku itu diproses hukum,” kata KL.
Sementara DD, mengaku melakukan hal itu dalam kondisi tidak sadar. Sebelumnya dia bersama teman-temannya mengkonsumsi jamur kotoran sapi (Masrum) yang dicampur kopi. Seketika minuman itu menimbulkan reaksi, badan terasa geli tak tertahankan seperti ada yang menggelitik membuat mereka tertawa terbahak-bahak. “Setelah itu saya tidak ingat, dan tidak tahu apa yang telah saya lakukan,” ujarnya.
Kapolsek Plampang, IPTU Sarjan yang dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang remaja berinisial DD yang diduga melakukan percobaan pencabulan terhadap IRT. Kasusnya masih dalam proses pengambilan keterangan baik korban, terduga pelaku maupun saksi-saksi. (KS/*)