Stumbawa Besar, KabarSumbawa.com – Tiga tersangka dari sembilan orang yang diamankan oleh tim kuda Polres Sumbawa di salah satu kos di Kampung Mande kelurahan bugis, positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa, AKP Muh Fatoni, saat dikonfirmasi, senin (29/05), mengatakan bahwa dari hasil tes urine 3 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Meraka diantaranya berinisial IY (23), RM (22) dan ML (35). Terhadap ketiganya akan diserahkan ke BNN Kabupaten Sumbawa supaya di rehabilitasi.
“meraka akan direhabilitasi di BNN, kami pastikan meraka hanya pengguna bukan pengedar,” kata Fatoni.
Untuk diketahui, sebelumnya Polisi berhasil mengamankan 9 orang yang diduga sedang melakukan pesta sabu dan judi di salah satu kost di Kampung Mande Kelurahan Bugis, sabtu (27/05) sekitar pukul 03.15 WITA.
Dalam penggerebekan dan peringkusan 9 orang tersebut, tim Kuda Regu Empat Polres Sumbawa menemukan sebuah bong dan dua klip bungkus sabu. Salah satu klip tersebut masih berisi sisa-sisa sabu. (kS/aly).