Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Masyarakat Sumbawa khususnya pengguna jalan yang melintas didepan RSUD sumbawa merasa terganggu dengan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang parkir didepan RSUD Sumbawa.
Dinas Pol PP Sumbawa akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan petugas parkir diarea tersebut beberapa waktu mendatang. Pihak Dinas Pol PP Sumbawa telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa terkait hal tersebut.
Kepala Dinas Pol PP Sumbawa, Mas’ud S.Sos M.Si, diruang kerjanya, senin (08/05) menjelaskan, bahwa penertiban PKL dan Peraktik parkir liar diarea tersebut akan segera dilakukan, Mengingat banyaknya keluhan masyarakat yang melintas dijalan tersebut.
“kami telah melakukan koordinasi dengan pak wakil bupati dan dinas perhungan, mungkin dua hari kedepan kami akan melakukan penertiban dilokasi tersebut”, kata Mas’ud.
Dijelaskan juga, bahwa kendaraan yang parkir didepan jalan tersebut merupakan kendaraan pegawai RSUD Sumbawa, ada sekitar 180 kendaraan. Hal tersebut dikarenakan minimnya lahan parkir diarea tersebut.
Mas’ud juga mengtakan bahwa pemda Kabupaten Sumbawa berencana akan membuat tempat parkir khusus untuk untuk para pegawai dan pengunjung RSUD Sumbawa.
“pemkab Sumbawa berencana akan membuat tempat parkir khusus untuk para pegawai dan pengunjung RSUD Sumbawa”, katannya. (KS/aly).