Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumbawa, menggelar aksi penandatangan petisi penggalangan dukungan masyarakat untuk pencopotan Jaksa Agung RI, HM Prasetyo, di depan SMAN 1 Sumbawa, Senin (01/05).
Dalam Aksi tersebut dijelaskan bahwa HM Prasetyo secara terang-terangan melindungi Ahok si penista agama dengan menunda pembacaan tuntutan dengan alasan tidak masuk akal dan kini hanya menuntut 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan.
KAMMI Sumbawa menilai bahwa praktik tersebut adalah dagelan hukum karena semua pihak dan lembaga yang memiliki otoritas keagamaan islam di Indonesia menyatakan Ahok bersalah
Hal tersebut membuktikan Presiden Jokowi gagal menegakkan supremasi hukum. Sebagaimana amanat konsitusi maka Jokowi harus segera mencopot HM Prasetyo kecuali Jokowi juga andil dalam melindungi penista agama dan merusak tatanan hukum Indonesia.
Zaid, selaku kordinator aksi tersebut, mengajak semua element masyarakat NTB khususnya di Kabupaten Sumbawa untuk ikut menandatangani petisi tersebut untuk mendukung pencopotan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung RI.
“kami meminta dukungan kepada seluruh masyarakat sumbawa untuk mencari dukungan hukum terkait masalah ahok yang dihukum bebas oleh penegak hukum. Sudah banyak oknum oknum penegak hukum yang tidak pro terhadap rakyat,” ajak Zaid. (KS/aly).