Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Selah hampir 2 tahun menjadi buron, IS (23) alias joker alias erwin pelaku pencurian kabel PLTD pada agustus 2015 yang lalu, akhirnya ditangkap oleh buser polres Sumbawa saat mancing di pantai seliper ate kemaren sekitar pukul 02.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Elyas Ericson SH SIK, mebenarkan bahwa telah tertangkapnya salah satu pelaku pencurian kabel di PLTD Labuan Sumbawa. AKP Elyas juga menjelaskan kepada media kronologi pencurian tersebut. 12/04/17.
Sebelumnya joker sempat kabur ke Desa Lawin kecamatan Ropang. Dia melakukan pencurian di PLTD Labuhan Sumbawa. Pelaku bersama dua orang rekannya mencuri kabel jaringan listrik yang berjenis NYY 1X50 mm, kabel kabel tersebut dicuri di dalam gudang PLTD.
Palaku masuk ke TKP dengan cara memanjat tembok belakang lokasi tersebut, meraka berhasil mencuri 15 gulung kabel. Kabel tersebut mereka jual di tempat rongsokan senilai 9 juta dan uangnya di bagi dengan dua rekannya masing-masing mendapat 2 juta, sementara 3 juta sisanya digunakan untuk mabuk-mabukan di café.
Atas tindakannya, Joker terancam dijerat dengan pacal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (KS/aly)
Dua Tahun buron, Akhirnya Tertangkap
Date: