MATARAM, Kabar Sumbawa—Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigjen.
Pol. Firli, MSi menyatakan akan segera memproses kasus dugaan korupsi
perekrutan CPNS Kategori II (K2) yang terjadi pada tahun 2013 dan 2014
di Kabupaten Dompu. Hal ini disampaikan Kapolda usai menggelar acara
silaturahmi dengan media dan mitra Humas Polri di Lombok Plaza, Jum’at
(31/3).
Dikatakan, pihaknya telah menerima laporan hasil perhitungan yang
dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Perwakilan NTB. Dari hasil laporan itu nantinya penyidik Polda akan
melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi ahli dari
BKPK, saksi ahli terkait proses pengangkatan K2 menjadi CPNS dan
beberapa pihak lainnya yang mengetahui adanya kasus ini.
“Hasil kerja keras BPKP telah dilaporkan kepada kami dan ini akan
segera kami tindaklanjuti dengan melakukan proses penyidikan,” ujar
Kapolda yang baru bertugas kurang dari 2 bulan di NTB ini.
Diakuinya, proses perhitungan oleh BPKP memerlukan rentang waktu yang
cukup panjang, karena dari 134 CPNS K2 yang bermasalah itu dihitung
satu persatu, dilihat dari dinas/instansi tempatnya bekerja, posisi
jabatan dan tunjangan yang diberikan.
“Meski panjang tahapan pemeriksaannya, kami tetap akan tuntaskan kasus
ini dengan baik,” tegas Firli.
Ditambahkan, pihaknya akan segera menetapkan tersangka setelah
dilakukan gelar perkara, namun dari laporan hasil pemeriksaan BPKP
tersebut sudah dapat disimpulkan siapa tersangkanya. (KS/YDS)