Polisi Bekuk Pelajar SMP Yang Nyaris Memperkosa Ibu Rumah Tangga

Date:

SL (14) Terduga Pelaku Pencabulan Ibu Rumah Tangga
SL (14) Terduga Pelaku Pencabulan Ibu Rumah Tangga

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – SL (14) pelajar SMP Asal Desa Jorok Kecamatan Unter iwes yang nyaris memperkosa ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan tetangganya. Oleh Polisi pada Senin malam (6/3/17) sekitar pukul 21.00 Wita  berhasil di bekuk dikediaman pamannya diwilayah Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa.

Kasus yang terjadi pada Kamis (2/3/17) lalu, bukan saja SL yang menjadi target amuk warga, akan tetapi keluarga SL hingga kediamannnya nyaris dirusak warga. beruntung orang tua pelaku berhasil dievakuasi oleh pihak kepolisian ke Polres Sumbawa, sementara pelaku sendiri berhasil melarikan diri.

Kasatreskrim polres sumbawa
AKP.Elyas Ericson
Kasatreskrim Polres Sumbawa

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, AKP Elyas Ericson SH SIK, yang dikonfirmasi Senin malam (6/3/17) membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap SL. Dimana  sebelumnya SL sempat bersembunyi di sebuah rumah kosong, wilayah Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwis. Selama beberapa hari.

Dalam persembunyian tersebut, SL tidak makan dan minum. Dan Saat semua warga tidur nyenyak, SL keluar dari kampung tersebut sekitar pukul 02.00 dinihari. Selanjutnya menuju rumah pamannya yang berada di Kelurahan Brang Bara.

Baca juga:  Polsek Sumbawa Pantau Aktivitas Masyarakat di Tempat Wisata

Polisi bersama orang tua pelaku sempat mencari ke rumah kakeknya namun pelaku tidak ditemukan. Namun setelah dicari kerumah pamannya, ternyata pelaku bersembunyi disana.

Dalam pemeriksaan, SL membantah bahwa prilaku menyimpangnya itu karena sering menonton video porno. Namun Aksi itu dilakukan spontan setelah dirinya bernafsu melihat korban mengenakan daster.

Lanjut Kasatreskrim, Dalam kasus ini SL dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Menginggat ancaman hukumannya di atas 7 tahun, SL tidak bisa didiversi (pengampunan hukuman) meski masih di bawah umur.

Demikian juga Selama menjalani proses hukum, SL akan didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Dalam hal ini ia berharap agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus SL ini kepada pihak kepolisian.”Tegasnya”

Baca juga:  Jelang Puncak Libur Lebaran, Polres Sumbawa Siagakan Personel Amankan Objek wisata

Untuk diketahui kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Kamis (2/3/17) lalu RK (27) seorang ibu rumah tangga (IRT) nyaris menjadi korban pemerkosaan tetangganya sekitar pukul 14.00 Wita. Ironisnya, tetangga berinisial SL (14) ini masih berstatus pelajar SMP. Percobaan pemerkosaan itu terjadi di rumah korban saat situasi dalam keadaan sepi. Namun aksi pelaku gagal total setelah korban melakukan perlawanan. Meski demikian korban yang tinggal di Desa Jorok Kecamatan Unter Iwis ini menderita luka memar di bagian pipi kiri, luka lecet di tangan kiri dan bagian pinggul kiri. Korban dihajar pelaku menggunakan batu. Selain itu baju korban robek. Kini kasus percobaan pemerkosaan itu telah ditangani pihak kepolisian Polres Sumbawa. Terduga pelaku masih dalam pencarian, karena kabur setelah aksi bejatnya gagal terlaksana.(KS/JHS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Halal Bihalal, Kapolres Sumbawa Puji Pelayanan Maksimal Anggota pada Masyarakat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Usai perayaan Idul Fitri 1445...

Polsek Sumbawa Pantau Aktivitas Masyarakat di Tempat Wisata

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polsek Sumbawa melakukan pamantauan aktivitas...

Jelang Puncak Libur Lebaran, Polres Sumbawa Siagakan Personel Amankan Objek wisata

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Masa liburan yang sebentar lagi...

Jamin Rasa Aman Saat Libur Lebaran, Polres Sumbawa Gencarkan Patroli di Obyek Wisata

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam rangka menjamin rasa aman...