Polhut Ringkus Tiga Pelaku Ilegal Loging

Date:

barang bukti kayu hasil ilegal loging
Barang Bukti Kayu Hasil Ilegal Loging

MATARAM, Kabar Sumbawa–Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbawa bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) berhasil meringkus tiga orang pelaku Ilegal Loging berinisial AH, D dan B di Pulau Panjang sekitar wilayah Kecamatan Alas.

Ketiga pelaku ilegal loging ini, tertangkap tepat pada hari Minggu (12/02) lalu, sekitar pukul 16.32 Wita.
Ketua Tim Patroli MMP, Boy Saputra selaku menjelaskan, sejumlah pelaku tersebut merupakan pemain lama dan pernah ditangkap beberapa bulan lalu. Ketiga pelaku itu sebelumnya sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, pada kenyataannya mereka masih melakukan aksi melawan hukum.
“Mereka bertiga ini berasal dari Desa Senayan Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Tapi kok, setelah buat pernyataan dan dilepaskan malah berkali-kali melakukan perambahan hutan di pulau panjang. Ya kami tangkap, karena ulah mereka sudah sangat mengkhawatirkan dan merusak ekosistem lingkungan diwilayah konservasi pulau panjang,” ujar Boy sapaan akrabnya.
Dijelaskan Boy, bahwa Pulau Panjang memiliki fungsi yang sangat besar bagi kelangsungan ekosistem di perairan selat alas dan tempat bernaung bagi satwa dan flora yang dilindungi. Terlebih, adapun fungsi yang tidak kalah pentingnya yakni pulau panjang sebagai penahan abrasi gelombang dari laut flores menuju ke pesisir alas barat. Itu artinya, ketika hutan di pulau panjang rusak maka alas barat akan menghadapi gelombang laut yang cukup dahsyat serta berpotensi menimbulkan bencana alam.
“Alhamdulillah, dari hasil penangkapan ini, kami (MMP dan Polhut BKSDA, Red) berhasil menyita 415 batang kayu santigi hasil perambahan di dua pulau yaitu Pulau Kalong dan Pulau Panjang,” ungkapnya.
Keberhasilan penangkapan para pelaku ilegal loging ini kata Boy, tidak lepas dari adanya dukungan dan kerjasama yang baik semua pihak khususnya MMP, Polhut BKSDA dan LSM yang sudah mengintai pelaku sejak beberapa bulan yang lalu. Dijabarkan Boy, bahwa awalnya pada siang hari, ia menerima laporan dan saat itu juga pihaknya bersama-sama mengatur strategi serta melakukan penyergapan dipelabuhan  PT Paloma Agung daerah Batu Guring.
“Untuk itu atas dukungan dan kerjasama yang baik ini kami mengucapkan terimakasih. Semoga kekompakkan ini lebih mantap lagi kedepannya,” ucapnya sembari menambahkan, “Kami juga sangat berharap sekiranya dengan penangkapan ini tidak ada lagi pelaku ilegal loging yang dapat merusak alam dan lingkungan. Karna lingkungan bukan hanya milik kita, tapi warisan bagi generasi berikutnya,” tandasnya. (KS/YDS)
Baca juga:  Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

Kapolsek Buer Beri Himbauan Kamtibmas Pada Jamaah Sholat Jumat di Masjid Nurul Hayat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kapolsek Buer IPDA Totok Ari...

Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Sumabwa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat...

Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak butuh waktu lama bagi...

Tim Gabungan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Operasi Gabungan (Opgab) TNI -...