TGB Minta KPID Mengawal Media Lokal

Date:

Gubernur NTB

MATARAM, Kabar Sumbawa – Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. TGH.M.Zainul Majdi meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB agar di tahun 2017 ini terus mengawal media lokal, hal ini mesti dilakukan demi menjamin masyarakat dalam memperoleh informasi dari lembaga yang baik.

Dikatakan Gubernur, KPID harus lebih fokus menyorot konten siaran, seperti pornografi dan hoax yang akhir-akhir ini semakin marak dan bebas di akses di masyarakat.

“Konten siaran sangat perlu dipantau, karena dapat membentuk sikap dan perilaku manusia,” jelasnya.

Hal itu disampaikan TGB saat menerima Ketua KPID, Sukri Aruman dan Komisioner KPID NTB di ruang kerjanya, Kamis, (9/2). TGB juga menyebut, KPID yang sejatinya merupakan lembaga independen yang diberi kewenangan, ruang dan kesempatan sesuai amanat Undang-Undang, harus benar-benar berikhtiar maksimal, agar apa yang menjadi tanggung jawabnya dapat terwujud.

Dikatakan, kebebasan mengakses media saat ini sangat rentan menimbulkan dampak yang tidak diharapkan, terutama bagi anak-anak. Padahal, untuk membangun karakter bangsa, harus diikuti dengan penanaman nilai dan budaya yang luhur.

KPID diminta harus lebih massif untuk berkampanye melalui media massa, mengingat KPID merupakan instrument vital yang baik untuk mensuarakan pentingnya pemanfaatan sarana komunikasi dan informasi dengan baik.

Pada kesempatan itu, gubernur juga mengajak KPID untuk bersama-sama mengkampanyekan gerakan satu hari tanpa menonton televisi. Ia menilai, saat ini terpaan media, baik media social maupun siaran televisi , telah memberikan efek adiktif bagi audiensnya.

Baca juga:  Penjelasan 4 Ranperda Usul Pemerintah Daerah Tahun 2023

“Anak- anak sekarang kalau tidak mengakses medsos, pasti akan gelisah. Cenderung mencari ‘layar’ karena sudah kecanduan,” katanya.

Adiksi inilah yang menimbulkan kekhawatirannya, sehingga orang tua juga dituntut lebih cerdas membimbing dan memantau putra putrinya dalam mengakses media.

Demikian juga dengan beralihnya kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas/sederajat dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi.Melalui Dinas Pendidikan, Gubernur nanti akan mengeluarkan larangan membawa handphone bagi siswa sekolah menengah ke atas, agar selama (¬+) 8 jam berada di sekolah, siswa dapat sepenuhnya berkonsentrasi menerima pelajaran.

Sementara itu, Ketua KPID NTB, Sukri Aruman mengungkap persaingan media yang semakin ketat membuat lembaga penyiaran terutama tv kadang  lebih mementingkan aspek bisnis. Karena itu dituntut kesadaran masyarakat untuk turut memantau isi siaran.

“Partisipasi masyarakat bisa dilakukan dengan melaporkan tayangan TV atau siaran radio yang dinilai melanggar aturan KPI,” ucapnya singkat.
[9/2 18:39] Bobby Maramis: TGB Imbau ASN Lingkup Pemprov Ikut Tax Amnesty
MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat, M Zainul Majdi menggunakan haknya sebagai wajib pajak, dengan mengikuti program Tax Amnesty, Kamis (9/2). Orang nomor satu di NTB ini juga menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) nya serta membayar uang tebusan tambahan langsung melalui Kabid Kanwil Pajak, Ketut Suardana yang berkunjung diruang kerjanya.

Baca juga:  UHC, Pemkab Sumbawa Komit Menuju 100% Masyarakat Miliki Jaminan Perlindungan Kesehatan

Melalui kesempatan itu, Gubernur yang populer dipanggil Tuan Guru Bajang (TGB) ini menghimbau sekaligus memerintahkan kepada kepada seluruh pejabat dan ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB agar mengikuti Tax Amnesty guna menghindari pengenaan sanksi pajak dikemudian harinya.

Selain itu pula, TGB juga mendorong seluruh kalangan untuk turut andil mensukseskan program Tax Amnesty ini. Sebab, dengan mensukseskan program tersebut berarti pihak bersangkutan telah turut mensukseskan program pembangunan ekonomi nasional. “Mari bersama kita sukseskan (Tax Amnesty, Red),” kata Gubernur NTB mengajak seluruh masyarakat.

Bagi masyarakat, pengusaha dan pejabat publik yang belum melaporkan harta dan kekayaannya lanjut TGB, diimbau untuk segera melaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau SPT tahunan. “Masih ada batas waktu beberapa bulan lagi kedepan. Untuk itu, mari kita segerakan,” imbaunya.

Untuk diketahui, bahwa tahun ini merupakan priode ketiga pelaksanaan program Tax Amnesty. Dan periode ini akan berakhir dalam kurun waktu dua bulan kedepan yakni tepatnya pada tanggal 31 Maret 2017 mendatang. (KS/yds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Pemkab Sumbawa Terus Bergerak Menuju Zero Stunting

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi...

SPM Awards Tahun 2024, Sumbawa Peringkat Empat Kabupaten Terbaik

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa berhasil masuk sebagai...

Sumbawa Jadi Kabupaten Terbaik Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi NTB 2024

Mataram, Kabarsumbawa.com - Dalam rangka mendukung visi Indonesia Emas...

Pelaku Wisata di Sumbawa Dapat Pelatihan Pemasaran Digital

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...