Fraksi PAN: Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Terapkan Prinsip

Date:

mustajabuddin
Mustajabuddin, S. Sos
Juru bicara Fraksi PAN,

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menegaskan, bahwa dalam hal pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah berkewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi serta keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan, baik di antara kegiatan dalam satu program maupun kegiatan antar program, dalam satu SKPD dan antar SKPD, dengan tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada masing-masing SKPD serta sinkronisasi program dan kegiatan antar tingkatan pemerintahan. Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PAN, Mustajabuddin, S. Sos pada sidang paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap perubahan APBD Tahun 2016.

Disampaikan, Fraksi PAN  menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumbawa dan segenap jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang telah menyusun dan menyampaikan rancangan perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2016 ini. Penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2016 harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keberlanjutan rencana pembangunan Sumbawa yang dituangkan dalam RPJMD. Karena itu, DPRD melalui komisi – komisi perlu untuk melalukan pembahasan secara cermat dan kritis agar perangkaan dalam RAPBD perubahan 2016 ini berkorelasi positif terhadap capaian-capaian kinerja pembangunan Sumbawa yang lebih berkualitas.

Lahirnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tertanggal 16 Agustus 2016 tentang penundaan penyaluran sebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2016 sangat menguji kesabaran dan keihlasan kita dalam mengola dan membentuk postur APBD yang sehat tanpa harus mengorbankan kepentingan rakyat.

Baca juga:  Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

Rentetan lahirnya peraturan menteri ataupun surat edaran menteri tentang berbagai kebijakan fiskal membuat kita seakan berjalan terpincang-pincang dalam mengelola roda pemerintahan. Padahal kondisi tersebut bisa saja diminimalisir, kalau saja kita punya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mumpuni. Kita masih menyandarkan diri pada 50,62 persen DAU, 22,75 persen DAK pada total APBD kita. Bagaimana mungkin kita bisa mandiri jika pendapatan asli daerah belum mampu menyentuh angka 200 milyar dan hanya naik 2,99 persen dari target 150 milyar pertahun.

Terlepas dari kebijakan fiskal dan istilah istilah ikutannya, baik itu inflasi, deviasi, naiknya harga minyak dunia, stimulus moneter eropa asia hingga naiknya harga dolar. masyarakat mungkin akan sulit memahami hal tersebut, mengingat mereka hanya dihadapkan pada realita yang terjadi pada kehidupan sehari – hari. rakyat butuh pelayanan pendidikan yang optimal dan terjangkau, rakyat butuh pelayanan kesehatan yang murah dan berkualitas, rakyat butuh lapangan pekerjaan yang jelas tanpa harus menjadi tki keluar negeri, rakyat butuh kestabilan harga pertanian tanpa harus terjebak dengan praktik rentenir, rakyat butuh jaringan irigasi yang mumpuni, bahkan masih banyak lagi yang menjadi kebutuhan pokok rakyat yang belum bisa kita penuhi. selama ini, kita hanya terjebak dengan agenda agenda  seremonial belaka, asyik mempertontonkan dagelan-dagelan tak bermutu dihadapan rakyat yang justeru menagih janji dan keseriusan kita dalam membangun daerah.

Menyikapi kondisi keuangan daerah pada perubahan apbd tahun 2016 ini, Fraksi PAN merekomendasikan, hendaknya pemerintahan H. M. Husni Jibril, B.Sc – Drs. H. Mahmud Abdullah untuk segera melakukan reposisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN)  pada lingkup Pemkab Sumbawa sesuai dengan tupoksi dan bidang keahliannya, sehingga tercipta roda pemerintahan yang baik dan bersih serta kreatif dalam mencari peluang peningkatan pendapatan asli daerah sesuai potensi dari sumber-sumber PAD yang ada.

Baca juga:  6 Hotel Rekomendasi Infront untuk Akomodasi MXGP Sumbawa 2024

Mengkaji kembali konsep “Festival Moyo”, yang sejauh ini masih menjadi agenda tahunan daerah semata,  belum memberikan dampak signifikan bagi berkembangnya pariwisata daerah serta belum memperlihatkan geliat kunjungan wisatawan dari tahun ketahun. selama ini Kabupaten Sumbawa hanya dijadikan daerah transit dari destinasi wisata Bali – Komodo.

Program pembangunan fasilitas dan infrastruktur publik hendaknya tetap mengacu pada Perda RTRW Kabupaten Sumbawa. Sehingga tepat guna dan sasaran sesuai dengan kondisi wilayah.

Konsep pemerintahan daerah adalah eksekutive dan legislative. Apa yang sudah menjadi kesepakatan pada forum – forum consultative dua lembaga ini, hendaknya bisa berjalan pada tataran implementative tanpa harus saling mengabaikan satu sama lainnya. akselerasi pembangunan hanya bisa dicapai jika eksekutive dan legislative berjalan sesuai tupoksinya.

Fraksi PAN juga memberikan kepercayaan kepada kepemimpinan daerah ini, untuk bisa membawa sumbawa kearah yang lebih baik lagi, tentunya dengan mengedepankan pola parsitipative antara rakyat dan pemerintah. Pemerintah yang jauh dari kegaduhan dan mampu menonjolkan identitas sebagai Tau Samawa. (KS/001/002)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

PBK Tinggi Peminat, BLK Sumbawa Fokus Pada Kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam upaya mengatasi lonjakan pengangguran,...

Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

Sumbawa, Kabarsumbawa.com - Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan...

Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

Mataram, Kabarsumbawa.com - DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen meningkatkan perlindungan...

6 Hotel Rekomendasi Infront untuk Akomodasi MXGP Sumbawa 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Seri ke 11 Motocross MXGP...