Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa–Salah seorang Kandidat yang ikut bertarung pada Pilkades Ledang (13/8/16) lalu, “Rambo” (M.Tayib) calon Nomor 2 bersama pendukungkanya pada Selasa (16/8/16) mendatangi DPRD Sumbawa. Kedatangannya untuk melakukan konsultasi dan memasukkan laporan terkait dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Timses rivalnya yakni Mastar calon Nomor 1.
Rambo sapaan akrabnya saat dikonfirmasi mengatakan, indikasi kecurangan yang dilakukan oleh rivalnya itu seperti, money politik, pemalsuan DPT dan adanya intimidasi terhadap pendukungnya dari timses lawan. Terhadap Money politik, dirinya bersama timsesnya telah mengumpulkan bukti sementara sebanyak dua orang yang diduga telah menerima uang, agar mereka mau memilih Calon Kades Nomor 1 (Mastar). Sementara untuk DPT, dirinya juga heran, dimana orang yang telah meninggal dunia DPTnya masih dikeluarkan, sementara yang jelas penduduk setempat dan masih hidup tidak memiliki hak pilih atau tidak masuk dalam DPT.
Lanjutnya, dirinya dalam hal ini juga menyayangkan, lambanya surat Edaran dari pemerintah daerah yang tidak memperbolehkan pemilih memilih mengunakan KTP, “ saya heran dengan surat edaran pemerintah daerah yang lamban disampaikan kepada masyarakat, dimana setengah dari proses pencoblosan sudah berlangsung, baru ada surat edaran tersebut, jelas rakyat sangat kecewa karna hak sebagai warga negara yang baik yang ingin memilih kepala desanya, harus terhalang dengan aturan yang tidak memperbolehkan masyarakat melakukan pencoplosan jika hanya membawa KTP tanpa menyertakan dengan kartu DPT,” Tegasnya.
Dengan demikian, sekitar 180 lebih warga Desa Ledang harus mengurungkan niatnya memilih kepala desanya, dikarenakan terbentur dengan aturan tersebut. dalam hal ini M.Tayib (Rambo) sama sekali tidak mempermasalahkan kalah menang maupun hasil dari pilkades Ledang, selama proses pilkades berjalan sesuai dengan aturan dan undang –undang yang berlaku, tanpa money politik dan hal – hal yang lain yang membuat proses Pilkades itu rusak. Selain laporan itu di sampaikan ke DPRD Sumbawa, dirinya juga telah bersurat ke Bupati Sumbawa tembusan BPMPD serta ke Polsek Lenangguar untuk segera ditindaklanjuti.(KS/002)