Dua Jurnalis Televisi Asal Jerman Telah Dipulangkan Pihak Imigrasi

Date:

jurnalis jerman yang di deportasi
jurnalis jerman yang di deportasi

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Karena menyalahi Visa, Dua Jurnalis Televisi Asal Jerman dipulangkan paksa oleh pihak Imigrasi kelas II A Sumbawa. Dua jurnalis televisi asal Jerman tersebut masing – masing atas nama Frederik Klose (cameramen) dan Karin Radesh (reporter). Mereka dipulangkan melalui Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Rabu (27/07/16) Pukul 11.00 Wita menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airline.

Untuk diketahui, keberadaan dua jurnalis asing di Kabupaten Sumbawa sudah sejak Sabtu (23/07/16) lalu. Dimana dua jurnalis tersebut dalam rangka melakukan peliputan dan didokumentasi Joki Cilik pada kegiatan Pacuan Kuda di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara. dalam melakukan peliputan, mereka didampingi oleh (guide) bernama Ary Susanto. Saat proses peliputan itulah mereka didatangi petugas dari Imigrasi Kelas II A Sumbawa melalui Seksi Wasdakin Imigrasi Sumbawa yang selanjutnya meminta untuk menunjukkan paspornya, karena keduanya tidak dapat memperlihatkan paspor dengan alasan tertinggal di kamar hotel, sehingga keduanya akhirnya diproses petugas Imigrasi.

Baca juga:  PBK Tinggi Peminat, BLK Sumbawa Fokus Pada Kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sebagai touris biasa yang ingin mendokumentasikan kegiatan pacuan kuta tersebut untuk kebutuhan pribadi dan bukan untuk disebarluaskan atau ditayang ataupun diunggah melalui media sosial. Dari hasil penyidik, salah seorang diantara keduanya mengakui jika dokumentasi tersebut akan diunggah di salah satu website. Mereka juga mengaku berprofesi sebagai wartawan di salah satu televisi swasta di Jerman. Sementara aturannya,semestinya kegiatan jurnalistik yang dilakukan di Indonesia oleh wartawan asing harus melalui sejumlah proses dan aturan yang panjang. Oleh pihak Imigrasi Sumbawa mereka berdua bersama  seorang pendamping asal Indonesia terpaksa dipulangkan.

Baca juga:  Bupati Sumbawa Serahkan SK Pengangkatan 759 P3K Formasi 2023

Sementara itu Kasi Wasdakin Imigrasi Klas II A Sumbawa yang dikonfirmasi media, tidak bisa memberikan keterangan terkait kepulangan jurnalis asing tersebut dengan alasan menunggu kepulangan pimpinan yang masih dinas di luar kota. Sementara itu, Pendamping (guide) kedua Jurnalis Jerman tersebut, Ary Susanto mengatakan, apa yang dilakukan oleh pemerintah melalui Imigrasi Klas II A Sumbawa harus ditaati. Meski mereka masih memiliki schedule liputan lainnya seperti melakukan peliputan di Pulau Bungin. “Paparnya”. (KS/002)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Bupati Sumbawa Serahkan SK Pengangkatan 759 P3K Formasi 2023

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 759 orang Pegawai Pemerintah...

PBK Tinggi Peminat, BLK Sumbawa Fokus Pada Kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam upaya mengatasi lonjakan pengangguran,...

Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

Sumbawa, Kabarsumbawa.com - Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan...

Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

Mataram, Kabarsumbawa.com - DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen meningkatkan perlindungan...