Perda Peyertaan Modal, Jadi Pemacu Anggota DPRD ke Kota Kembang

Date:

Lalu Budi
L Budi Suryata, SP
Ketua DPRD Sumbawa

Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Kembang (Bandung) untuk melakukan studi banding khsusnya dalam hal penyusunan Perda penyertaan Modal dari pemerintah daerah kepada BUMD yang ada di daerah tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Lalu Budi Suryata SP kepada Kabar Sumbawa, Jum’at (20/5) mengatakan, alhamdulillah dari kunjungan tersebut ada banyak hal yang didapatkan dalam rangka memperkaya substansi Perda yang ada di daerah ini. Tetapi yang paling menarik di kota tersebut yakni Perda penyertaan modal yang dilakukan kepada BPRnya yang khusus menangani masyarakat kecil atau industry kecil yang ada. Sehingga dengan adanya hal tersebut masyarakat dengan industry kecil tidak akan terlilit utang dengan para rentenir.

Baca juga:  Bupati Sumbawa Serahkan Bantuan Bibit Jagung Tahap Pertama Kepada Petani

Menurutnya, di daerah yang dikunjungi tersebut ada salah satu program unik yakni program “Melati” atau program melawan rentenir. Jadi semua masyarakat kecil dan pedagang yang ada di kota tersebut akan didata dan akan diberikan pinjaman lunak dengan jumlah maksimal pinjaman sebesar Rp 2 sampai Rp 2,5 juta yang akan diberikan kepada masing-masing kelompok yang terdiri dari 5 orang. Tentunya dalam hal ini para pedagang tersebut tidak akan dikenakan bunga hanya sebatas biaya administrasi saja. Sehingga industry kecil yang ada di daerah tersebut tumbuh dengan pesat. “Hal inilah yang akan kita coba kembangkan di Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Baca juga:  Direktur Samota Gemilang Bantah Minta APBD untuk Pelaksanaan MXGP

Disinggung mengenai pengembangan hasil kunker tersebut di kabupaten Sumbawa Ia mengatakan karena Perda sebagai payung hukumnya sudah terbentuk maka bukan hanya BPR saja tetapi Perusda juga akan diikutsertakan dalam penyertaan Modal Pemda ini. Artinya bahwa, Perusda akan didorong bergerak di bidang penyertaan modal ini juga. Karena pada saat ini masyarakat kecil di Kabupaten Sumbawa masih sangat bergantung pada rentenir. Sehingga peran Perusda nantinya bisa mengakomodir para pedagang kecil ini. “ Kalau regulasinya memungkinkan perusda untuk menangani hal ini mengapa tidak untuk terus didorong. Sehingga industry-industri kecil yang ada di kabupaten Sumbawa akan lebih maksimal dalam mengembangkan industry yang ada,” pungkasnya. (Ron)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

KEMENKUMHAM NTB Terima Hibah Lahan dari Pemda KSB

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Bertempat di Graha Fitrah Kemuter...

THR ASN Pemkab Sumbawa Sudah Bisa Dicairkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup...

Kapolsek Rhee Dan Plampang Berganti

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Kepolisian Resor Sumbawa menggelar Upacara...

Peringati Malam Nuzulul Quran, Bupati Ajak Ciptakan Masjid Ramah Anak

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperingati malam...