Kasat Reskrim Polres Sumbawa
Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa, Penanganan terhadap kasus dugaan adanya reses fiktif yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa terus bergulir. Bahkan sejumlah saksi termasuk pelapor sudah dilakukan pemeriksaan. Sementara untuk hari ini (kemarin red) giliran seorang pejabat di Sekretariat DPRD Sumbawa diperiksa polisi prihal proses pelaporan reses yang dilakukan oleh anggota tersebut.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumbawa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tri Prasetiyo, Senin (16/5) membenarkan adanya pemanggilan terhadap salah satu pejabat di Sekretariat DPRD guna mendapatkan keterangan lebih jelas dan lengkap terkait dengan kasus dugaan reses fiktif ini. “Kami tanyakan kepada yang bersangkutan mengenai procedural dari awal sampai akhir dan bagaimana proses pertanggungjawabannya dalam reses tersebut,” ujarnya.
Seraya menambahkan, selain dari pemeriksaan beberapa saksi tersebut, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lokasi tempat atau tujuan reses tersebut dilakukan. Misalnya apabila reses tersebut dilaksanakan di Seketeng maka akan pihaknya akan ke Seketeng guna mempertanyakan, apakah reses itu ada atau tidak. Tidak hanya itu pihaknya juga akan mengklarifikasi ada atau tidaknya penggunaan dana reses tersebut tanpa ada pelaksanaanya. Nantinya, dari hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara. “Nanti kami akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini, sehingga akan kelihatan jelas, apakah perbuatan tersebut mengandung unsur pidana atau perdata. Kalau misalnya kasus ini termasuk dalam tindak pidana, maka akan terlihat siapa-siapa tersangkanya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari adanya laporan dari Muhammad Taufan selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Lingkar Hijau, yang melaporkan adanya salah oknum oknum anggota DPRD Sumbawa Fraksi Partai Gerindra, Andi Rusni, yang diduga telah melakukan kegiatan reses fiktif di sejumlah titik. (Ron)