Buntut SK Pemberhentian, PK Golkar Datangi Dewan

Date:

PK Golkar Sumbawa 1Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa–Pengurus Kecamatan (PK) Golkar Kabupaten Sumbawa mendatangi DPRD Sumbawa, Senin (18/4). Kedatangan mereka ini terkait surat yang masuk ke Dewan dari DPD II Golkar Sumbawa, nomor 019/GOLKAR-SBW/2016, prihal pemberhentian dari anggota Partai Golkar, yang melampirkan SK pemberhentian dari DPP Partai Golkar.

 

Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Moyo Hulu, Musafa Qadim mengatakan bahwa PK se-Kabupaten Sumbawa telah membuat pernyataan sikap atas pemberhentian tersebut. Hal ini dilakukan agr tidak ada lagi tindakan dan kebijakan yang menimbulkan konflik baru di daerah, baik ucapan atau tindakan yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, seperti Musda dan pemberhentian kepengurusan maupun keanggotaan dari Partai Golkar sebelum Munaslub dilaksanakan Mei mendatang.

PK Golkar Sumbawa 2

Mereka juga menilai pemberhentian kader Golkar tersebut cacat hukum karena tidak sesuai AD dan ART partai. ‘’Pernyataan sikap ini dalam rangka memelihara solidaritas antar pengurus kecamatan DPD Partai Golkar Sumbawa. Serta menghormati SK Menkumham tertangga 28 Januari 2016 tentang pengesahan kembali pengurus DPP Golkar hasil munas Riau tahun 2009,’’ ujarnya.

 

Sementara PK Alas Barat Jhon Silama, menilai ada kejanggalan dari SK yang dikeluarkan. Sehingga dirinya menduga ada permainan dalam SK pemberhentian tersebut. ‘’Ada kejanggalan dari surat tersebut. Saya yakin Pimpinan DPRD dapat memahami isi surat tersebut,’’ kata Ziat menambahkan.

Baca juga:  Bupati Sumbawa Sampaikan LKPJ Tahun 2023

 

Ditempat yang sama, Ruslan dari PK Moyo Utara menginginkan agar DPRD Sumbawa tidak memproses surat yang masuk dari DPD II Golkar Sumbawa. Karena surat pemberhentian tersebut tidak melalui mekanisme yang sebenarnya. ‘’Intinya kami tidak mau ketiga kader Golkar ini dipecat. Karena mereka duduk di DPRD juga karena pilihan rakyat,’’ ujarnya.

 

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbawa L Budi Suryata SP menyatakan dalam memproses hal ini pihaknya tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Yang jelas, keputusan dari DPRD Sumbawa sifatnya kolektif kolegial. ‘’Seharusnya ini persoalan diinternal partai. Tapi karena ada mekanisme proses melalui DPRD maka ada kewajiban kami untuk melakukan proses itu. Tetapi dalam proses pengambilan keputusannya, karena Pimpinan DPRD sifatnya kolektif kolegial, jadi kami terlebih dahulu mendengar para pihak dengan tetap mengacu pada arutan hukum yang ada,’’ terangnya.

Wakil Ketua III DPRD Sumbawa Kamaluddin ST MSi menambahkan, kalau pihaknya mendukung rekonsiliasi yang dilakukan Partai Golkar. Bahkan dirinya menekankan agar semua pihak tetap menjaga kondusifitas daerah. Termasuk Wakil Ketua II DPRD Sumbawa H Ilham Mustami yang berharap agar konflik di Partai Golkar segera tuntas. Apa yang terjadi ditingkat pusat, kiranya tidak dibawa hingga ketingkat daerah.

Baca juga:  Bupati Instruksikan Segera Tangani Jalan dan Drainase Pasca Musim Hujan

 

Bahkan Wakil Ketua I Dr A Rahman Alamudy SH MSi yang menerima SK Pemberhentian dari DPP Golkar, menilai SK tersebut cacat hukum karena tidak melalui mekanisme yang sebenarnya, apalagi itu ditandatangani oleh Plt. Bahkan dirinya sebagai Pimpinan DPRD menyatakan akan memproses setiap surat yang masuk. Namun tentunya akan ditelaah terlebih dahulu bersama semua pihak terkait. ‘’Kita juga pasti berkoordinasi dengan semua pihak. Pengambilan keputusan di Pimpinan DPRD ini bersifat kolektif kolegial. Insya Allah kami tidak akan melanggar aspirasi yang teman-teman bawa hari ini,’’ pungkasnya.

 

Atas adanya SK pemberhentian dari DPP Golkar dengan nomor KEP-73/DPP/GPLKAR/2016 tertanggal 8 januari 2016, ditandatangani Plt Ketua Umum HAM Nurdin Halid dan Sekretaris Idrus Marham. Tiga kader yang diberhentikan tersebut Drs A Rahman Alamudy SH MSi, Agus Salim dan Abdul Haji. DPD II Golkar Sumbawa pun bersurat ke DPRD Sumbawa untuk memberitahukan hal tersebut. Surat itu ditandatangani Ketua H Farhan Bulkiyah SP dan Sekretaris Ahmadul Kusasih SH. (KS/YD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

KEMENKUMHAM NTB Terima Hibah Lahan dari Pemda KSB

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Bertempat di Graha Fitrah Kemuter...

THR ASN Pemkab Sumbawa Sudah Bisa Dicairkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup...

Kapolsek Rhee Dan Plampang Berganti

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Kepolisian Resor Sumbawa menggelar Upacara...

Peringati Malam Nuzulul Quran, Bupati Ajak Ciptakan Masjid Ramah Anak

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperingati malam...