Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Sembilan orang pelaku illegal loging berhasil diamankan pada kegiatan Operasi Gabungan Jilid II yang dilaksanakan Selasa (5/4), selain pelaku tim gabungan juga mengamankan 4 truk yang rencananya akan digunakan untuk mengangkut hasil ilegalloging beserta 4 buah mesin chain saw.
Dandim 1607 Sumbawa melalui Kasdim Mayor Inf. A. Haris SH, MH mengatakan, kesembilan orang pelaku ditemukan di lokasi kawasan Olat Rawa, rencananya mereka akan mengangkut hasil kayu yang telah ditebang. Kedatangan Tim Opgab ke lokasi rupanya telah tercium, sehingga para pelaku berniat kabur. Namun dengan kesigapan aparat tim opgab berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti.
Dikatakan, hasil operasi tahap dua ini memang tidak sebanyak operasi yang dilaksanakan pada pertama kalinya, namun hal ini tidak menyurutkan kinerja tim, “Awalnya kami menerima informasi tentang adanya beberapa truk yang sedang berada di kawasan hutan Olat Rawa, mengingat medan dan lokasi yang cukup sulit, akhirnya diputuskan tim di bagi menjadi dua, yakni melalui jalan darat dan laut,” ujar Kasdim.
Ditambahkan, pelaku menyadari kedatangan tim gabungan, sehingga membuat mereka kalang kabut berlarian meninggalkan empat unit truk, petugas yang telah siaga sebelumnya akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang hendak kabur tersebut, dari empat Truk tersebut, satu unit truk lainnya tidak bisa diamankan ke Makodim 1607 karena sengaja dirusak oleh pelaku dilokasi. Selain empat truk petugas juga mengamankan sopir truk beserta anak buahnya. Kini pelaku beserta barangbukti telah diserahkan kepada Penyidik PNS Dishutbun untuk diproses lebih lanjut, (KS/YD)