Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Persoalan tunggakan pembayaran deviden PT DMB mendorong Pansus, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dan Komisi II DPRD Sumbawa melakukan kroscek langsung ke Jakarta. Rencananya Selasa 29 Maret mendatang mereka akan menemui Direksi PT MDB dan Multi Capiltal.
Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Salamuddin Maula yang dihubungi via telepon mengatakan, hari Kamis (24/3) lalu di Mataram pihaknya telah bertemu dengan Direktur PT DMB Andi Hadianto yang didampingi Direksi PT DMB, Nurdin. Namun pertemuan itu dinilainya masih belum menjawab semua persoalan yang terjadi. Selain dengan jajaran Direksi PT DMB, Pansus, Komisi II DPRD KSB dan Komisi II DPRD Sumbawa rencananya akan bertemu dengan komisi teknis yang menangani masalah pertambangan, namun sayangnya kehadiran mereka hanya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB dan anggota Komisi II. “Kami sangat sayangkan hal ini, seharusnya Komisi III yang menerima, karena sebelumnya kami telah bersurat perihal rencana kedatangan,” ujar Jalo sapaan akrab Salamuddin Maula.
Pihaknya mengajak seluruh komponen untuk bersam-sama secara serius menangani masalah deviden ini, sehingga akan terbuka segala hambatan yang terjadi. PT DMB sudah menjelaskan mengenai keterlambatan pembayaran deviden tersebut, karenanya tim pansus akan melakukan kroscek langsung ke Jakarta menemui manajemen PT DMB dan Multy Capiltal.
Ditambahkan, di dalam perjanjian kontrak jelas dinyatakan jika deviden tersebut belum bias dibayarkan, maka diwajibakan untuk menyerahkan dana talangan yang besarnya mencapai 4 juta US Dolar atau sekitar 35 Miliar Rupiah. Di dalam kontrak tersebut juga ada sanksi penalty jika terjadi ketrelambatan pembayaran, Karenananya kami berharap PTDMB dan PT MDB dapat segera menyelesaikan persoalan ini, mengingat besaran nominalnya dapat mengatasi program pembangunan di Kabupaten Sumbawa dan KSB. “Letak kesalahanyannya dimana, ini penuh tabir dan perlu untuk segera disingkap,” tandasnya. (KS/YD)