Tim Gabungan Mulai Soroti Hutan Olat Rawa

Date:

Ilegal loging olat rawaSumbawa Besar, Kabar Sumbawa — Maraknya perambahan hutan yang dlakukan oleh masyarakat Olat Rawa saat ini mulai di awasi aparat gabungan baik itu Polres, TNI, dan juga Kehutanan. Kapolres Sumbawa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad SiK yang di konfirmasi wartawan, (27/1) mengatakan, mengenai prihal tersebut dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan operasi gabungan, dalam operasi tersebut akan melibatkan pemerintah, Polri, TNI yang akan di fasilitasi dan di pelopori oleh KSPH. Hal ini dilakukan untuk menindak para pelaku yang melakukan illegal loging di kawasan tersebut.

Menurut Muhammad-sapaan akrab Kapolres ini, Hutan Olat Rawa ini merupakan kawasan hutan konservasi atau daerah pembibitan. Hutan tersebut di fungsikan sebagai daerah pembibitan pohon jati yang ada di kabupaten Sumbawa. Apabila hutan tersebut habis, maka untuk pembibitan tersebut harus mulai dilakukan dari awal lagi, dan juga bibit tersebut perlu di minta lagi ke provinsi. Tentunya dalam pembibitan tersebut juga membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Sehingga sebelum terjadi kerusakan yang lebih besar lagi pihaknya akan melakukan penindakan terhadap para pelaku.

Baca juga:  Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Oleh karenanya kapolres menghimbau kepada masyarakat setempat (Olat Rawa) mulai dari sekarang untuk bisa menghentikan kegiatan pembalakan liar tersebut sebelum dilakukan penindakan. Secara tegas Kapolres mengatakan untuk tidak akan segan segan menindak siapa saja yang melakukan pembalakan liar ini. “kami tidak akan segan segan menindak para pelaku baik itu ketika nantinya di temukan anggota baik Polisi maupun TNI akan tetap kami tindak, “tegas Kapolres.

Baca juga:  Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Sementara untuk hasil tebangan sendiri lanjutnya, saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti kemana arah dari kayu tersebut. Yang jelas dari informasi yang ada kayu kayu tersebut masih di gunakan oleh masyarakat setempat. Sementara untuk pengiriman kayu keluar daerah pihaknya masih mendalami kasus illegal loging ini. kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk bisa menginformasikan apabila ada dugaan terhadap orang yang melakukan penampungan terhadap kayu kayu tersebut. Apabila ada pihaknya akan tetap menindak lanjuti dan akan diberikan sanksi yang telah di atur oleh UU yang ada.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Sumabwa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat...

Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak butuh waktu lama bagi...

Tim Gabungan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Operasi Gabungan (Opgab) TNI -...

Cegah Ilegal Logging, Tim Gabungan Amankan 32 Balok Kayu

Lunyuk, Kabarsumbawa.com - Tim Gabungan dari Polisi Kehutanan Plara...