Anggota DPRD Polisikan PT Bumi Agung dan Empat SKPD Terkait

Date:

Sumbawa Besar—Anggota DPRD Sumbawa, Salamuddin Maula, Selasa (07/07/2015) secara langsung melaporkan PT Bumi Agung Annusa terlapor pertama dan empat SKPD terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum selaku terlapor kedua, Dinas Pertambangan dan Energi selaku terlapor ketiga, BPM LH selaku terlapor keempat dan DPPK selaku terlapor kelima.
Menurut Jalo akrap dia disapa, bahwa alasan ia melaporkan lima terlapor tersebut karena telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan pengurasan sumber daya alam tanpa ijin.
“Merusak sungai di Buen Baru dan menumpuk material di Keramat. Sudah jelas tidak ada ijin operasi,” kata Jalo.
Ia menegaskan, dalam hal ini ada keterkaitan antara terlapor pertama dengan terlapor lain. Misalnya PU tidak tegas terhadap terlapor pertama, Distamben pun demikian, BPM LH tidak melakukan pengawasan terhadap kerusakan lingkungan dan DPPK telah mengambil uang dari retribusi bahan galian golongan C yang tanpa ijin sekitar Rp 580 juta.
“Makanya saya lapor sebagai pelanggaran pidana. Saya yakin ada dukungan dari lembaga. Kalaupun teman-teman di Komisi II tidak mau, maka saya akan berjalan sendiri sebagai tanggung jawab moral menjadi anggota dewan dan masyarakat,” tandasnya. (KN)

Baca juga:  Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Sumabwa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat...

Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak butuh waktu lama bagi...

Tim Gabungan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Operasi Gabungan (Opgab) TNI -...

Cegah Ilegal Logging, Tim Gabungan Amankan 32 Balok Kayu

Lunyuk, Kabarsumbawa.com - Tim Gabungan dari Polisi Kehutanan Plara...