13 TKI Ilegal di Malaysia Tiba di Sumbawa

Date:

Sumbawa— Menjadi tenaga kerja di luar negeri masih menjadi keinginan sebagian masyarakat di kabupaten Sumbawa. Sehingga cara-cara yang tidak prosedural pun menjadi pilihan asalkan bisa bekerja di luar negeri.

Seperti yang dilakukan oleh 13 orang TKI asal Sumbawa bekerja secara tidak prosedural di Malaysia (TKI Ilegal). Mereka sempat ditangkap dan ditahan aparat berwajib di Malaysia. Kemudian dipulangkan oleh KBRI sebagai wakil pemerintah di Malaysia dan tiba di Sumbawa pada Sabtu (23/05/2015) sekitar pukul 14.30 wita. Mereka tiba di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi didampingi pejabat dinas tersebut.

Kepada wartawan, mereka mengetahui bahwa pemberangkatannya menggunakan visa pelancong dan sadar statusnya illegal. Tapi entah dorongan apa yang membuat mereka mengesampingkan dampak buruk yang akan dialami.

Baca juga:  Tinggi, Animo Masyarakat Sumbawa Daftar Jadi Anggota Polri

Menurut salah seorang tenaga kerja, Kendawati, selama berada di Malaysia beberapa di antara mereka dipekerjakan sebagai tenaga cleaning service. Bahkan mereka ditangkap dan dipenjara selama sekitar dua minggu di penjara bukit jalil Kuala Lumpur Malaysia oleh police diraja Malaysia.

Kendawati menuturkan, pihak imigrasi yang bekerjasama dengan KBRI dan Polisi setempat akhirnya menangkap dia dan rekan-rekannya sesama TKI Illegal. Sehingga mereka dipulangkan ke tanah air.

Terhadap kejadian ini, Kendawati, berharap para calon TKI lain yang hendak bekerja ke luar negeri, agar memilih untuk menggunakan jalur resmi karena menjadi tki illlegal akan berdampak buruk bagi diri sendiri.

Baca juga:  Gegara Status Facebook, Dua Warga Kecamatan Buer Selisih Paham

“Hendaknya berangkat melalui jalur resmi dan procedural. Ngeri berada di penjara Malaysia, saya sudah merasakan,” aku wanita asal Desa Uma Beringen, Unter Iwes tersebut.

Pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa, Zainal Arifin, menerangkan bahwa para TKI Ilegal tersebut bekerja sebagai menggunakan paspor atau visa pelancong dan tidak sesuai dengan ijin kerja atau berangkat secara tidak procedural.

“Mereka sebelumnya ditahan dan diperiksa oleh pihak kepolisian setelah tiba di Indonesia. Usai pemeriksaan di Polda NTB, akhirnya mereka dipulangkan ke Sumbawa dan didampingi Disnakertrans,” terangnya. (KN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Desa Tarusa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak perlu waktu lama bagi...

Tudingan Nyonya Lusi Gelapkan Barang Senilai 15 M Dinilai Aneh dan Mengada-ada

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Ita Yuliana yang didampingi kuasa...

Terduga Pelaku Narkoba Diringkus di Dalam Kamarnya

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Betapa terkejutnya RR (22) warga...

Tinggi, Animo Masyarakat Sumbawa Daftar Jadi Anggota Polri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Animo masyarakat Kabupaten Sumbawa menjadi...