13 TKI Ilegal di Malaysia Tiba di Sumbawa

Date:

Sumbawa— Menjadi tenaga kerja di luar negeri masih menjadi keinginan sebagian masyarakat di kabupaten Sumbawa. Sehingga cara-cara yang tidak prosedural pun menjadi pilihan asalkan bisa bekerja di luar negeri.

Seperti yang dilakukan oleh 13 orang TKI asal Sumbawa bekerja secara tidak prosedural di Malaysia (TKI Ilegal). Mereka sempat ditangkap dan ditahan aparat berwajib di Malaysia. Kemudian dipulangkan oleh KBRI sebagai wakil pemerintah di Malaysia dan tiba di Sumbawa pada Sabtu (23/05/2015) sekitar pukul 14.30 wita. Mereka tiba di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi didampingi pejabat dinas tersebut.

Kepada wartawan, mereka mengetahui bahwa pemberangkatannya menggunakan visa pelancong dan sadar statusnya illegal. Tapi entah dorongan apa yang membuat mereka mengesampingkan dampak buruk yang akan dialami.

Baca juga:  Polsek Sumbawa Pantau Aktivitas Masyarakat di Tempat Wisata

Menurut salah seorang tenaga kerja, Kendawati, selama berada di Malaysia beberapa di antara mereka dipekerjakan sebagai tenaga cleaning service. Bahkan mereka ditangkap dan dipenjara selama sekitar dua minggu di penjara bukit jalil Kuala Lumpur Malaysia oleh police diraja Malaysia.

Kendawati menuturkan, pihak imigrasi yang bekerjasama dengan KBRI dan Polisi setempat akhirnya menangkap dia dan rekan-rekannya sesama TKI Illegal. Sehingga mereka dipulangkan ke tanah air.

Terhadap kejadian ini, Kendawati, berharap para calon TKI lain yang hendak bekerja ke luar negeri, agar memilih untuk menggunakan jalur resmi karena menjadi tki illlegal akan berdampak buruk bagi diri sendiri.

Baca juga:  Halal Bihalal, Kapolres Sumbawa Puji Pelayanan Maksimal Anggota pada Masyarakat

“Hendaknya berangkat melalui jalur resmi dan procedural. Ngeri berada di penjara Malaysia, saya sudah merasakan,” aku wanita asal Desa Uma Beringen, Unter Iwes tersebut.

Pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa, Zainal Arifin, menerangkan bahwa para TKI Ilegal tersebut bekerja sebagai menggunakan paspor atau visa pelancong dan tidak sesuai dengan ijin kerja atau berangkat secara tidak procedural.

“Mereka sebelumnya ditahan dan diperiksa oleh pihak kepolisian setelah tiba di Indonesia. Usai pemeriksaan di Polda NTB, akhirnya mereka dipulangkan ke Sumbawa dan didampingi Disnakertrans,” terangnya. (KN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kejaksaan Negeri Sumbawa (Kejari) melalukan...

Halal Bihalal, Kapolres Sumbawa Puji Pelayanan Maksimal Anggota pada Masyarakat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Usai perayaan Idul Fitri 1445...

Polsek Sumbawa Pantau Aktivitas Masyarakat di Tempat Wisata

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polsek Sumbawa melakukan pamantauan aktivitas...

Jelang Puncak Libur Lebaran, Polres Sumbawa Siagakan Personel Amankan Objek wisata

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Masa liburan yang sebentar lagi...