Propinsi Pulau Sumbawa Tinggal Satu Ketokan Palu Lagi

Date:

Sumbawa—Penetapan Undang-Undang Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (PPS) berada di depan mata. Seharusnya PPS menjadi Undang Undang pada Kamis (27/03/2014) di dalam paripurna terakhir. Karena secara administrasi dari pemerintah maupun DPR dinyatakan 100 persen.

“Tentu tidak ada masalah, tidak ada permasalahan antara pemerintah, pemerintah daerah, DPR dan sebagainya. Kita rupanya masih menunggu beberapa daerah yang kebetulan memang secara administrasi sepaket dengan DOB kita (PPS),” jelas Anggota DPR-RI asal Dapil NTB, Fahri Hamzah, Minggu (02/03/2014).

Sehingga papar Fahri, harus menunggu sampai selesai selambat-lambatnya awal masa sidang yang akan datang atau awal bulan Mei. Maka pertengahan tahun PPS akan menjadi undang-undang. Sebab sebetulnya secara administrasi dan secara tehnis sudah tidak ada masalah.

Ia mengaku telah mendengar langsung dalam rapat  yang ia hadiri. Karena ia berubah menjadi anggota Komisi II DPR-RI dalam sehari untuk memastikan PPS menjadi Undang-Undang. Dalam rapat tersebut, ia juga mendapatkan penjelasan dari Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Perundang-undangan dan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah bahwa PPS berada di posisi pertama yang memenuhi syarat 100 persen, dan pemerintah tidak punya pertimbangan lain.

“Yang jelas PPS paling mantap karena berjuang paling lama 13 tahun lebih. Alhamdulillah PPS paling tidak ada masalah,” ujarnya.

Fahri menekankan, bahwa harus menyiapkan pertemuan diantara tokoh Pulau Sumbawa dan berkoordinasi dengan pemerintahan transisi nanti. Agar pelaksanaan PPS bisa melampaui kelemahan-kelemahan yang ada di Propinsi lain dan PPS bisa lebih cepat akselerasinya dibanding daerah lain.

Pentolan Partai Keadilan Sejahtera tersebut mengusulkan agar PPS menjadi perintis bagi perancang Pemda yang efisein. Jangan terlalu banyak membangun gedung, jangan terlalu banyak aparatur dan jangan terlalu banyak menghabiskan uang untuk urusan yang tidak perlu. Karena sekarang ini di era teknologi kantor kecil bisa mengerjakan kapasitas besar. Jadi hal-hal seperti itu bisa dirancang dan dirintis agar dana yang ada betul-betul teralokasi secara penuh untuk menggerakan perekonomian rakyat.

“Tinggal ketok palu sekali lagi, berdasarkan persyaratan administrasi. Karena panja hanya formalitas saja. Yang kita perlukan hanya paripurna, untuk satu kali ketok palu,” tegas Fahri Hamzah.

Ia menambahkan, kalau berbicara optimis maka ini lebih dari optimis. Karena secara administrasi dan secara politik pemerintah tidak ada masalah didukung oleh tidak adanya konflik tentang Ibu Kota PPS. Semua elemen sudah menyepakati sesuai dokumen RUU PPS.

KSR Usulan Paket DOB Tahap Kedua,

Fahri mengatakan, terkait dokumen pembahasan Kota Samawa Rea (KSR) masuk di dalam paket daerah otonomi baru (DOB) tahap kedua. “Mudah-mudahan bisa bicarakan bulan Mei, kalau bisa selesaikan bulan Mei, maka akhir tahun seluruh pergantian anggota dewan bisa masuk dalam peresmian,” pungkas Fahri. (kkk)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

Diskusi Bersama Pelaku Seni, Jubir Kemenlu RI Iqbal Dorong Sekolah Tinggi Kesenian Hadir di NTB

Mataram, Kabarsumbawa.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu...

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Di penghujung tahun 2023, sekali lagi...

Bank Sampah Pemuda Berbagi Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bank Sampah Kelompok Pemuda Berbagi asal...

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP di Anugerah Pengadaan 2023

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia...