Sekda KSB Mangkir dari Panggilan Jaksa

Date:

Sumbawa, kabarsumbawa.com — Senin (24/02/2014), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Besar, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Musyafirin. Namun, upaya pemeriksaan Sekda KSB terkait dugaan penyalahgunaan dana alokasi khusus (DAK) di bidang pendidikan tahun 2011 senilai Rp 11 miliar tersebut urung dilakukan.

Penyebabnya, Sekda KSB yang akan dimintai klarifikasinya mangkir dari panggilan Kejari Sumbawa Besar. Hal tersebut tidak membuat Kejari Sumbawa Besar untuk tidak mengundangnya kembali. Sekda KSB akan kembali dipanggil pada Rabu (26/02/2014) mendatang.

Kasi Inteljen Kejari Sumbawa Besar, Anak Agung Gede Putra, SH., kepada wartawan di ruang kerjanya, mengutarakan, bahwa dalam hal ini Kejari ingin mengetahui bagaimana sistem penganggaran dana tersebut.

“Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah,” jelas Agung.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses tahapan klarifikasi oleh jaksa. Tahapan ini dianggap penting untuk melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Diskusi Bersama Pelaku Seni, Jubir Kemenlu RI Iqbal Dorong Sekolah Tinggi Kesenian Hadir di NTB

Mataram, Kabarsumbawa.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu...

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Di penghujung tahun 2023, sekali lagi...

Bank Sampah Pemuda Berbagi Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bank Sampah Kelompok Pemuda Berbagi asal...

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP di Anugerah Pengadaan 2023

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia...