Sejarah Kabupaten Bima

Date:

Kabupaten Bima berdiri pada tanggal 5 Juli 1640 M, ketika Sultan Abdul Kahir dinobatkan sebagai Sultan Bima I yang menjalankan pemerintahan berdasarkan Syariat Islam. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Bima yang diperingati setiap tahun. Bukti-bukti sejarah kepurbakalaan yang ditemukan di Kabupaten Bima seperti Wadu Pa’a, Wadu Nocu, Wadu Tunti (batu bertulis) di Dusun Padende Kecamatan Donggo menunjukkan bahwa daerah ini sudah lama dihuni manusia. Dalam sejarah kebudayaan penduduk Indonesia terbagi atas bangsa Melayu Purba dan bangsa Melayu baru.

Demikian pula halnya dengan penduduk yang mendiami wilayah Kabupaten Bima, mereka yang menyebut dirinya Dou Mbojo, Dou Donggo yang mendiami kawasan pesisir pantai. Di samping penduduk asli, juga terdapat penduduk pendatang yang berasal dari Sulawesi Selatan, Jawa, Madura, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.

Kerajaan Bima dahulu terpecah –pecah dalam kelompok-kelompok kecil yang masing-masing dipimpin oleh Ncuhi. Ada lima Ncuhi yang menguasai lima wilayah masing-masing :

  1. Ncuhi Dara, memegang kekuasaan wilayah Bima Tengah
  2. Ncuhi Parewa, memegang kekuasaan wilayah Bima Selatan
  3. Ncuhi Padolo, memegang kekuasaan wilayah Bima Barat
  4. Ncuhi Banggapupa, memegang kekuasaan wilayah Bima Utara
  5. Ncuhi Dorowani, memegang kekuasaan wilayah Bima Timur.

Kelima Ncuhi ini hidup berdampingan secara damai, saling menghormati dan selalu mengadakan musyawarah mufakat bila ada sesuatu yang menyangkut kepentingan bersama.

Dari kelima Ncuhi tersebut, yang bertindak selaku pemimpin dari Ncuhi lainnya adalah Ncuhi Dara. Pada masa-masa berikutnya, para Ncuhi ini dipersatukan oleh seorang utusan yang berasal dari Jawa.

Menurut legenda yang dipercaya secara turun temurun oleh masyarakat Bima. Cikal bakal Kerajaan Bima adalah Maharaja Pandu Dewata yang mempunyai 5 orang putra yaitu :

  1. Darmawangsa
  2. Sang Bima
  3. Sang Arjuna
  4. Sang Kula
  5. Sang Dewa.

Salah seorang dari lima bersaudara ini yakni Sang Bima berlayar ke arah timur dan mendarat di sebuah pulau kecil sebelah utara Kecamatan Sanggar yang bernama Satonda. Sang Bima inilah yang mempersatukan kelima Ncuhi dalam satu kerajaan, yakni Kerajaan Bima. Dan Sang Bima sebagai raja pertama bergelar Sangaji. Sejak saat itulah Bima menjadi sebuah kerajaan yang berdasarkan Hadat dan saat itu pulalah Hadat Kerajaan Bima ditetapkan berlaku bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Hadat ini berlaku terus-menerus dan mengalami perubahan pada masa pemerintahan Raja Ma Wa’a Bilmana. Setelah menanamkan sendi-sendi dasar pemerintahan berdasarkan Hadat, Sang Bima meninggalkan Kerajaan Bima menuju timur. Tahta kerajaan selanjutnya diserahkan kepada Ncuhi Dara hingga putra Sang Bima yang bernama Indra Zamrud sebagai pewaris tahta datang kembali ke Bima pada abad 14 – 15 M.

Beberapa perubahan pemerintahan yang semula berdasarkan Hadat ketika pemerintahan Raja Ma Wa’a Bilmana adalah :

–      Istilah Tureli Nggampo diganti dengan istilah Raja Bicara.

–          Tahta Kerajaan yang seharusnya diduduki oleh garis lurus keturunan raja                sempat diduduki oleh yang bukan garis lurus keturunan raja.

Perubahan yang melanggar Hadat ini terjadi dengan diangkatnya adik kandung Raja Ma Wa’a Bilmana yaitu Manggampo Donggo yang menjabat Raja Bicara untuk menduduki tahta kerajaan. Pada saat pengukuhan Manggampo Donggo sebagai raja dilakukan dengan sumpah bahwa keturunannya tetap sebagai Raja, sementara keturunan Raja Ma Wa’a Bilmana sebagai Raja Bicara. Kebijaksanaan ini dilakukan Raja Ma Wa’a Bilmana karena keadaan rakyat pada saat itu sangat memprihatinkan. Kemiskinan merajalela, perampokan di mana-mana, sehingga rakyat sangat menderita. Keadaan yang memprihatinkan ini hanya bisa diatasi oleh Raja Bicara. Karena berbagai kekacauan tersebut tidak mampu juga diatasi oleh Manggampo Donggo akhirnya tahta kerajaan kembali diambil alih oleh Raja Ma Wa’a Bilmana. Kira-kira pada awal abad ke 16, Kerajaan Bima mendapat pengaruh Islam dengan raja pertamanya Sultan Abdul Kahir yang penobatannya tanggal 5 Juli tahun 1640 M. Pada masa ini, susunan dan penyelenggaraan pemerintahan disesuaikan dengan tata pemerintahan Kerajaan Gowa yang memberi pengaruh besar terhadap masuknya agama Islam di Bima. Gelar Ncuhi diganti menjadi Galarang (Kepala Desa). Struktur Pemerintahan diganti berdasarkan Majelis Hadat yang terdiri atas unsur Hadat, unsur Sara dan Majelis Hukum yang mengemban tugas pelaksanaan hukum Islam.

Baca juga:  Ini Alasan Satpol PP Tertibkan Badut di Lampu Merah

Dalam penyelenggaraan pemerintahannya, Sultan dibantu oleh :

  1. Parado dan Tureli Donggo yang dipimpin oleh Tureli Nggampo/ Raja Bicara.
  2. Majelis Hadat yang dikepalai oleh Kepala Hadat yang bergelar Bumi Lumah Rasa NaE dibantu oleh Bumi Lumah Bolo. Majelis Hadat ini beranggotakan 12 orang dan merupakan wakil rakyat yang menggantikan hak Ncuhi untuk mengangkat / melantik atau memberhentikan Sultan.
  3. Majelis Agama dikepalai oleh seorang Qadhi ( Imam Kerajaan ) yang beranggotakan 4 orang Khotib Pusat yang dibantu oleh 17 orang Lebe Na’E.

Seiring dengan perjalanan waktu, Kabupaten Bima juga mengalami perkembangan ke arah yang lebih maju. Dengan adanya kewenangan otonomi yang luas dan bertanggungjawab yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam bingkai otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) No. 22 tahun 1999 dan direvisi menjadi UU No. 33 tahun 2004, Kabupaten Bima telah memanfaatakan kewenangan itu dengan terus menggali potensi-potensi daerah, baik potensi sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pertumbuhan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk memenuhi tuntutan dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat, Kabupaten Bima telah mengalami beberapa kali pemekaran wilayah mulai tingkat dusun, desa, kecamatan dan bahkan dimekarkan menjadi Kota Bima pada tahun 2001. Hal ini dilakukan tidak hanya untuk memenuhi semakin meningkatknhya tuntutan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat yang terus berkembang dari tahun ke tahun, tetapi juga karena adanya daya dukung wilayah. Sejarah telah mencatat bahwa Kabuapten Bima sebelum otonomi daerah hanya terdiri dari 10 kecamatan. Setelah otonomi daerah, kecamatan yang sebelumnya sebagai pusat ibukota Kabupaten Bima dimekarkan menjadi Kota Bima. Kabupaten Bima memekarkan beberapa wilayah kecamatannya menjadi 14 kecamatan. Dan pada tahun 2006 dimekarkan kembali menjadi 18 kecamatan dengan pusat ibukota Kabupaten Bima yang baru dipusatkan di Kecamatan Woha.

Hubungan Darah Bima-Bugis-Makassar

Arus modernisasi dan demokratisasi di segala bidang telah mempengaruhi cara pandang dan berpikir seluruh elemen masyarakat. Hubungan keakrabatan antar etnis dan bahkan hubungan darah yang terjalin selama kurun waktu 1625 – 1819 M (194 tahun) pun terputus belakangan ini. Hubungan kekeluargaan antara dua kesultanan besar di kawasan Timur Indonesia ini terjalin erat sampai pada turunan yang ke – 7.  Hubungan ini merupakan perkawinan silang antara Putra Mahkota Kesultanan Bima dan Putri Mahkota Kesultanan Gowa terjalin sampai turunan ke – 6. Sedangkan yang ke- 7 adalah pernikahan Putri Mahkota Kesultanan Bima dan Putra Mahkota Kesultanan Gowa.

Berikut urutan pernikahan dari silsilah kedua kerajaan :

  1. Sultan Abdul Kahir (Sultan Bima I) menikah dengan Daeng Sikontu, Putri Karaeng Kasuarang, yang merupakan adik iparnya Sultan Alauddin pada tahun 1625.  Dari pernikahan ini melahirkan Sultan Abil Khair (Sultan Bima ke-II).
  2. Sultan Abil Khair (Sultan Bima ke- II) menikah dengan Karaeng Bonto Je’ne (adik kandung Sultan Hasanuddin, Gowa ) pada tanggal 13 April 1646.  Dari pernikahan ini melahirkan Sultan Nuruddin (Sultan Bima ke-III) pada tahun 1651.
  3. Sultan Nuruddin (Sultan Bima ke-III) menikah dengan Daeng Ta Memang anaknya Raja Tallo pada tanggal 7 Mei 1684. Dari pernikahan tersebut melahirkan Sultan Jamaluddin (Sultan Bima ke-IV).
  4. Sultan Jamaluddin (Sultan Bima ke IV) menikah dengan Fatimah Karaeng Tanatana (putri Karaeng Bessei) pada tanggal 8 Agustus 1693. Dari pernikahan tersebut melahirkan Sultan Hasanuddin (sultan Bima ke- V).
  5. Sultan Hasanuddin (Sultan Bima ke- V) menikah dengan Karaeng Bissa Mpole (anaknya Karaeng Parang Bone dengan Karaeng Bonto Mate’ne) pada tanggal 12 september 1704. Dari pernikahan ini melahirkan Sultan Alaudin Muhammad Syah pada tahun 1707 (Sultan Bima ke- VI).
  6. Sultan Alaudin Muhammad Syah (Sultan Bima ke- VI) menikah dengan Karaeng Tana Sanga Mamonca Raji (putrinya Sultan Sirajuddin, Gowa) pada tahun 1727. Pernikahan ini melahirkan Kumala Bumi Pertiga dan Abdul Kadim yang kemudian diangkat menjadi Sultan Bima ke- VII pada tahun 1747. Ketika itu beliau baru berumur 13 tahun. Kumala Bumi Pertiga putrinya Sultan Alauddin Muhammad Syah dengan Karaeng Tana Sanga Mamonca Raji ini kemudian menikah dengan Abdul Kudus (putra Sultan Gowa ) pada tahun 1747.  Pernikahan ini melahirkan Amas Madina Batara Gowa ke-II.
  7. Sementara Sultan Abdul Kadim yang lahir pada tahun 1729 (isterinya tidak terlacak) melahirkan Sultan Abdul Hamid pada tahun 1762 dan Sultan Abdul Hamid diangkat menjadi Sultan Bima ke- VIII pada tahun 1773.
  8. Sultan Abdul Hamid (Sultan Bima ke- VIII) dari pernikahannya ( istrinya tidak terlacak) melahirkan Sultan Ismail pada tahun 1795. Ketika Sultan Abdul Hamid meninggal dunia pada tahun 1819, pada tahun ini juga Sultan Ismail diangkat menjadi Sultan Bima ke- IX.
  9. Sultan Ismail (Sultan Bima ke- IX) dari pernikahannya (Istrinya tidak terlacak) melahirkan Sultan Abdullah pada tahun 1827.
  10. Sultan Abdullah (Sultan Bima ke- X) menikah dengan Sitti Saleha Bumi Pertiga, putrinya Tureli Belo. Dari pernikahan ini melahirkan Abdul Aziz dan Sultan Ibrahim.
  11. Sultan Ibrahim (Sultan Bima ke- XI) dari pernikahannya melahirkan Sultan Salahuddin yang kemudian diangkat menjadi Sultan Bima ke- XII pada tahun 1888 dan memimpin kesultanan hingga tahun 1917.
  12. Sultan Salahuddin (Sultan Bima ke- XII) sebagai Sultan Bima terakhir dari pernikahannya melahirkan Abdul Kahir II (Ama Ka’u Kahi) yang biasa dipanggil dengan Putra Kahi dan St Maryam Rahman (Ina Ka’u Mari). Putra Kahir ini kemudian menikah dengan putri dari keturunan Raja Banten (saudari kandung Ekky Syachruddin). Dari pernikahannya melahirkan Fery Zulkarnaen.
Baca juga:  Bupati Instruksikan Segera Tangani Jalan dan Drainase Pasca Musim Hujan

Sangatlah ironis, jika belakangan ini generasi baru dari kedua Kesultanan Besar ini tidak saling kenal satu sama lain. Bahkan pada zaman kerajaan, pertumbuhan dan perkembangan penduduk Gowa dan Bima merupakan etnis yang tidak bisa dipisahkan dan bahkan masyarakat Gowa pada umumnya tidak bisa dipisahkan dengan Etnis Bima (Mbojo) sebagai salah satu etnis terpenting dalam perkembangan kekuatan kerajaan Gowa. Dari catatan sejarah yang dapat dikumpulkan dan dianalisa, hubungan kekeluargaan antara kedua kesultanan berjalan sampai pada keturunan ke- IX atau berlangsung selama 194 tahun. Dari data yang berhasil dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa hubungan kesultanan Bima dan Gowa dengan pendekatan kekeluargaan (darah) terjalin sampai pada tahun 1819. Analisa ini berawal dari pertimbangan bahwa ada hubungan darah yang masih dekat antara Amas Madina Batara Gowa Ke- II anaknya Kumala Bumi Pertiga dengan Sultan Abdul Hamid (Sultan Bima ke- VIII) karena keduanya masih merupakan saudara sepupu satu kali.

Bahkan ada kemungkinan yang lebih lama lagi hubungan ini terjalin, yakni ketika Sultan Abdul Hamid meninggal pada tahun 1819 dan pada tahun itu juga langsung digantikan oleh putra mahkotanya yaitu Sultan Ismail sebagai Sultan Bima ke- IX. Bila dilihat dari keturunannya, Sultan Ismail masih keponakan langsung Amas Madina Batara Gowa Ke- II. Pada beberapa catatan yang kami temukan, bahwa pernikahan salah satu keturunan Sultan Ibrahim (Sultan Bima ke- XI) masih terjadi dengan keturunan Sultan Gowa, sebab pada tahun 1900 (pada kepemimpinan Sultan Ibrahim), terjadi acara melamar oleh Kesultanan Bima ke Kesultanan Gowa. Mahar pada lamaran tersebut adalah Tanah Manggarai, sebab Manggarai dikuasai oleh kesultanan Bima sejak abad 17. Namun, kisah itu tidak tercatat secara jelas dalam sejarah. (sumber : Pemkab Bima).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

THR ASN Pemkab Sumbawa Sudah Bisa Dicairkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup...

Kapolsek Rhee Dan Plampang Berganti

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Kepolisian Resor Sumbawa menggelar Upacara...

Peringati Malam Nuzulul Quran, Bupati Ajak Ciptakan Masjid Ramah Anak

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperingati malam...

Bupati Instruksikan Segera Tangani Jalan dan Drainase Pasca Musim Hujan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud...